LISA Yulia, mantan Direktur PT Bias Delta Pratama (BDP) Batam, kini harus mendekam di tahanan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Perempuan yang tak jarang memamerkan gaya hidup mewah di akun medsosnya Instagram dan Facebook tersebut, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan wilayah Batam tahun 2015-2021.
Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Dari hasil penyidikan, Lisa diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar USD 272.492 atau sekitar Rp4,5 miliar.
Lisa diketahui menjabat sebagai Direktur PT BDP pada 2016, 2018, dan 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT BDP menjalankan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal tanpa kerja sama operasional (KSO) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sehingga BP Batam tidak menerima bagi hasil sebagaimana mestinya.
“Perkara ini merupakan lanjutan dugaan korupsi PNBP. Sebelumnya, kita sudah menahan dua tersangka lainnya, yaitu Ahmad Jauhari dan Suyono,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, Senin (6/10/2025) seperti dikutip dari Batampos.
Yusnar menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan kasus sebelumnya yang menjerat beberapa pihak, di antaranya Allan Roy Gemma, Syahrul, Hari Setyobudi, dan Heri Kafianto, yang telah lebih dulu diproses hukum.
Kini, Lisa resmi ditahan di Rutan Tanjungpinang bersama dua tersangka lain sejak 3 Oktober 2025.
Lisa dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Namun, sebelum kasus ini mencuat, Lisa Yulia sudah lebih dulu populer di dunia maya. Akun Instagram pribadinya, @lisayulia, menampilkan kehidupan yang serba glamor, dari liburan ke luar negeri, koleksi tas dan perhiasan bermerek, hingga pose di kafe dan hotel mewah.
Unggahan-unggahan itu sempat menarik perhatian warganet, hingga akhirnya mencuat ke publik bersamaan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Kini, citra kemewahan itu kontras dengan kenyataan yang dihadapinya. Perempuan yang dulu tampil dengan gaya hidup berlimpah kini harus mempertanggungjawabkan dugaan korupsi miliaran rupiah yang menjeratnya.
Di balik masker yang menutupi wajahnya, Lisa tampak berusaha tegar. Namun sorot matanya tak bisa menyembunyikan guncangan batin yang ia rasakan.
Saat dilakukan penahanan, saksi mata di lokasi menyebut, ia bahkan sempat terisak sebelum digiring ke Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk menjalani masa tahanan 20 hari ke depan. (*)