Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    31 menit lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    12 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    17 jam lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    18 jam lalu
    Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    23 jam lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    24 jam lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam

Editor Redaksi 2 bulan lalu 209 disimak
Barang sitaan berupa 1,12 juta batang rokok ilegal (tanpa cukai) dari sebuah speedboat tanpa awak yang kandas di kawasan Pulau Panjang, Kamis (12/03/2026) sore. F/ Disediakan Gowest.id

APARAT Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal melalui jalur laut.

Sebuah speedboat tanpa awak yang kandas di kawasan Pulau Panjang ditemukan membawa muatan sekitar 1,12 juta batang rokok tanpa pita cukai, Kamis (12/03/2026) sore.

Penindakan tersebut berawal dari hasil observasi dan analisis situasi yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Pulau Panjang.

Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC-11001 melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan keberadaan sarana pengangkut yang dicurigai.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama yang kandas di area hutan rawa bakau Pulau Panjang. Saat didekati, tidak ditemukan seorang pun awak kapal di lokasi sehingga diduga para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Petugas kemudian berhasil menguasai speedboat tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Untuk memastikan keamanan proses evakuasi, tim patroli berkoordinasi dengan Ketua RT setempat serta Satgas Patroli Laut BC-1001 guna membantu proses penanganan dan pemeriksaan awal di lokasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, speedboat beserta muatannya berhasil dievakuasi dari area hutan bakau. Dari pemeriksaan awal sekitar pukul 16.45 WIB, petugas menemukan barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang disimpan di dalam kapal tersebut.

Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penegahan dan penyegelan terhadap satu unit speedboat beserta seluruh muatan rokok ilegal.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 17.30 WIB, speedboat dan muatan hasil penindakan tiba di dermaga dengan pengawalan gabungan Satgas Patroli BC-11001 dan BC-1001.

Seluruh barang kemudian diamankan untuk pendataan serta penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan pelaku di balik pengiriman rokok ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1,12 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,66 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp835,5 juta.

Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut.

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal serta memastikan keadilan bagi industri yang taat aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. (*)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, Kota Batam, Rokok selundupan, Rokok tanpa cukai, top
Redaksi 17 Maret 2026 17 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
Artikel Selanjutnya BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi

APA YANG BARU?

Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 31 menit lalu 25 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 12 jam lalu 117 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 17 jam lalu 107 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 18 jam lalu 134 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 23 jam lalu 243 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 6 hari lalu 733 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 707 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 665 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 622 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 6 hari lalu 580 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?