Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    15 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    20 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    22 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    22 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu

Editor Redaksi 6 bulan lalu 276 disimak
Ketua DPRD Kota Batan, M Kamaluddin. F/ Disediakan Gowest.id

DPRD Kota Batam, menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.

Keputusan tersebut diambil saat rapat paripurna DPRD Batam yang digelar di ruang rapat utama DPRD Batam, Senin (16/03/2026).

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan, agenda paripurna tersebut semula dijadwalkan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda PSU Perumahan yang merupakan inisiatif DPRD.

“Sebagaimana diketahui, Pansus pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan telah dibentuk sejak November 2025. Hari ini dijadwalkan penyampaian laporan Pansus sekaligus pengambilan keputusan,” jelas M Kamaluddin.

Namun, kata dia, berdasarkan hasil rapat konsultasi sebelumnya, Pansus masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyempurnakan pembahasan substansi ranperda tersebut.

Juru Bicara Pansus Penyelenggaraan PSU Perumahan, Muhammad Rizky Aji Perdana menjelaskan, selama proses pembahasan, Pansus telah melakukan berbagai langkah, termasuk konsultasi dengan kementerian terkait serta kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Salah satunya adalah kunjungan kerja ke Kota Bogor untuk mempelajari praktik pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang dinilai memiliki karakteristik kota yang relatif serupa dengan Batam.

“Dalam pembahasan ini, Pansus juga melakukan konsultasi ke Kementerian Perumahan dan Permukiman serta melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor untuk mendapatkan masukan dan best practice terkait pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan,” kata Rizky.

Ia mengatakan dari hasil pembahasan tersebut masih ditemukan sejumlah persoalan yang perlu dirumuskan lebih komprehensif dalam ranperda.

Beberapa di antaranya adalah banyaknya prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang tidak lagi memiliki pengembang sehingga kondisinya terbengkalai.

Selain itu, terdapat pula persoalan terkait belum konsistennya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap kewajiban pengembang dalam menyerahkan PSU kepada pemerintah.

“Permasalahan lain yang juga muncul adalah ketika lahan PSU akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kepentingan umum, seringkali terjadi penolakan dari masyarakat karena tidak adanya dokumen yang jelas seperti master plan perumahan,” ujar dia.

Menurut Rizky, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengaturan yang lebih jelas dan operasional dalam ranperda agar dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, pengembang, maupun masyarakat.

Karena itu, Pansus memandang perlu adanya tambahan waktu pembahasan selama 60 hari guna menyempurnakan substansi aturan yang sedang disusun.

“Kami memandang perlu diberikan tambahan waktu pembahasan selama 60 hari agar norma yang dirumuskan dalam ranperda ini benar-benar sesuai dengan kondisi yang terjadi di masyarakat,” kata Rizky.

Ia berharap Ranperda PSU Perumahan nantinya dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan perumahan di Batam sekaligus memberikan kepastian bagi pengembang maupun masyarakat.

“Harapan kami, ke depan Kota Batam bisa menjadi model dalam penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas perumahan yang berkelanjutan serta mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rizky. (*)

Kaitan batam, dprd kota batam, Kota Batam, Ranperda PSU, rapat paripurna dprd batam, top
Redaksi 17 Maret 2026 17 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
Artikel Selanjutnya Pemko Batam Gandeng PT UJKM Bangun Kembali Pasar Induk Jodoh

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 15 jam lalu 161 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 20 jam lalu 557 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 22 jam lalu 164 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 22 jam lalu 133 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 23 jam lalu 171 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 20 jam lalu 557 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 434 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 384 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 373 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 344 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?