JAJARAN Polresta Barelang mengamankan tiga unit truk kontainer dan 25 laki-laki di kawasan Sagulung, Batam.
Mereka diamankan di sebuah lahan kosong yang dijadikan lokasi parkir kontainer dan diduga menjadi tempat bongkar muat barang impor bekas ilegal yang masuk ke Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyebut penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan setelah mendapat informasi adanya aktivitas bongkar muat barang yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen resmi.
Saat mendatangi lokasi yang dimaksud pada Sabtu (8/11/2025), polisi menemukan para pelaku sedang membongkar muatan kontainer dan memindahkannya ke tiga truk pengangkut barang.
“Benar Sabtu kemarin kami berhasil menggerebek sebuah kawasan kosong, yang dijadikan lokasi untuk bongkar balpres yang baru masuk ke Batam. Mereka sedang memindahkan balpres dari kontainer ke truk, untuk selanjutnya dibawa ke beberapa lokasi,” jelas Kombes Pol. Zaenal, Minggu (9/11/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua kontainer, tiga truk pengangkut, serta dua dokumen pengiriman barang. Sebanyak 25 orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk sopir dan pekerja lainnya.
Saat ini, seluruh barang bukti serta para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Untuk saat ini penyelidikan masih berlanjut, informasi lebih lanjut nanti dapat kami sampaikan kembali,” jelasnya.
Zaenal menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Penindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang melanggar ketentuan hukum,” pungkas Zaenal.
(*/Kompas)


