SEKITAR 900 orang lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Karimun, dalam waktu dekat ini akan segera menerina Surat Keputusan (SK) dan dilantik.
Khabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing H Iskandrsyah.
“Untuk pelantikan PPPK paruh waktu kami jadwalkan pekan depan,” kata Bupati Karimun, Iskandarsyah, Senin (1/12/2025).
Dikatakannya, sebelumnya telah mengusulkan yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II ke Pemerintah Pusat.
Hasilnya sesuai dengan harapan, semuanya diterima atau diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu.
“Perekrutan ini menjadi jawaban atas penantian panjang para honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi,” ujar Iskandarsyah.
Iskandarsyah menjelaskan, SK PPPK paruh waktu akan dilalukan perpanjangan kontraknya setiap tahun. Untuk penilaian kinerjanya tiga bulan sekali.
“SKnya diperpanjang setahun sekali. Tapi jika tidak bekerja dengan baik, maka tidak akan diperpanjang. Juga melihat kemampuan keuangan daerah, jika tidak mampu kepala daerah boleh mengambil tindakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Donal, menyebutkan PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 awalnya 940 orang.
Namun sebanyak 13 orang di antaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau mengundurkan diri.
DRH adalah tahap penting untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.
Sehingga, total PPPK paruh waktu Kabupaten Karimun yang akan menerima SK dan dilantik sebanyak 927 orang.
“Rinciannya tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 870 orang, dan tenaga guru 42 orang,” jelas Donal. (*)


