KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa PT International Chemical Industry selaku produsen batu baterai ABC, akan menjadi produsen sel baterai untuk kendaraan listrik di dalam negeri.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, kini perusahaan tersebut sedang melakukan proses instalasi mesin dan berencana memulai produksi prakomersil di akhir tahun 2020.
“Sudah ada perusahaan yang melakukan proses instalasi mesin di akhir Juli 2020, nanti akhir tahun ini mulai pre-commercial production. Perusahaan tersebut adalah PT International Chemical Industry, dia masuk ke baterai lithium-ion,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (28/7/2020) lalu.
Menurut Putu seperti dikutip dari Kompas, dengan langkah strategis tersebut maka syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan listrik sebesar 35 persen bisa dipenuhi, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019.
Sebab, nikel sulfat yang merupakan bahan baku dari baterai lithium ion diklaim amat melimpah di Indonesia. Tinggal dikelola saja secara optimal.
“ABC sendiri sudah melihat itu sehingga produksinya dialokasikan untuk itu (baterai mobil listrik),” ungkap Putu.
Adapun komitmen investasi yang dikucurkan oleh PT International Chemical Industry di Cengkareng, Jakarta Barat ini tergolong Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
(*)