DI tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa tidak ada tenaga non-ASN (honorer) yang akan dirumahkan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Menurutnya, langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya jumlah tenaga honorer yang berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami saat ini lebih fokus pada peralihan status tenaga honorer menjadi PPPK, sehingga keberadaan mereka tetap terjaga,” ujarnya.
Dibandingkan dengan daerah lain yang memilih untuk merumahkan tenaga honorer, Batam menunjukkan pendekatan yang lebih hati-hati dalam efisiensi anggaran. Jefridin menambahkan bahwa meskipun jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam terus berkurang karena banyak yang berhasil menjadi PPPK, tetap ada sekitar 1.039 tenaga honorer yang mendaftar untuk seleksi PPPK tahap II.
Dengan adanya jalur seleksi yang dibuka setiap tahun, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung tenaga honorer agar bisa beralih status. Jefridin berharap bahwa tahun ini adalah kesempatan terakhir bagi honorer untuk mengikuti seleksi dan mendapatkan status ASN.
Sebelumnya, Pemko Batam juga melakukan penghematan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk tahun 2025 sebagai respons terhadap instruksi Presiden mengenai efisiensi APBN dan APBD. Jefridin menyebutkan bahwa meskipun proses efisiensi anggaran masih berjalan, pelayanan publik, termasuk alokasi untuk tenaga honorer, dipastikan tidak akan terganggu.
“Insya Allah, honorer kita aman. Mereka tidak akan terdampak oleh kebijakan ini,” tutup Jefridin.
(sus)