Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    10 jam lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    10 jam lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    11 jam lalu
    Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
    11 jam lalu
    Belasan Ribu Hewan Kurban Telah Diperiksa Kesehatannya oleh DKPP Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    10 jam lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    2 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    2 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Buku Ajar Lokal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    5 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ada Pekerjaan Rumah Soal Rempang, HPL Belum Diterbitkan

Editor Admin 3 tahun lalu 675 disimak
Ilustrasi, pulau Rempang dan Galang. Istimewa.

MASALAH relokasi warga di pulau Rempang serta rencana proyek Ecocity yang menjadi polemik panjang, mendorong komisi II DPR RI mengunjungi Batam beberapa hari kemarin.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendorong adanya sinkronisasi terpadu antara BP Batam dengan Pemko Batam dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di pulau Rempang. Hal ini menyusul sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang atas nama BP Batam yang ternyata belum diterbitkan.

“Ada pekerjaan rumah yang tidak selesai atau koordinasi yang tidak terpadu antara BP Batam dengan Pemko Batam terkait persoalan Rempang ini. Selama ini BP Batam tidak memiliki HPL di Pulau Rempang, baru mau diurus,” ucap Doli kepada media saat kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Batam, dikutip Senin (2/10/2023).

“Nah ini kemudian yang menjadi persoalan, begitu tiba-tiba ada investasi dan membutuhkan status hukum yang jelas ditambah tiba-tiba adanya keterlibatan masyarakat di sana, ini yang kemudian timbul masalah,” sambungnya lagi.

Doli menekankan, percepatan pembangunan di Pulau Rempang memang harus terus berjalan. Tetapi harus mengutamakan hak dan kenyamanan warga negara yang harus dijaga. 

Ia menegaskan, perlu juga adanya komunikasi yang intensif, dalam membangun dialog yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga persoalan yang mengikutsertakan aksi kekerasan tidak perlu terjadi kembali. 

“Memang pasti dimanapun pro dan kontra terkait relokasi selalu terjadi, tergantung pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah. Saya kira persoalan ini harus diselesaikan, ke depan Komisi II akan berkoordinasi dengan BP Batam melalui Komisi VI agar mereka bisa menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan,” tegas Doli.

“Termasuk juga dengan teman-teman Komisi IV dengan KLHK terkait pengajuan perubahan status kawasan hutan yang juga menjadi program pembangunan yang sedang direncanakan di Pulau Rempang ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPN Provinsi Kepri Nurhadi dalam laporannya menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan HPL dari BP Batam pada lokasi pelepasan kawasan hutan yang rencananya akan menjadi program pembangunan Rempang Eco City. 

“Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan kegiatan Survei Pendahuluan di lokasi area prioritas seluas 2.000 Ha, namun belum bisa dilanjutkan karena penunjuk batas tidak dapat menunjukan semua patok yang sudah terpasang, masih terdapat patok yang belum terpasang secara tepat dan benar, dan situasi di lapangan, belum sepenuhnya kondusif,” katanya.

Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian itu, sebelumnya Ombudsman RI juga melihat bahwa hal tersebut tidak sesuai ketentuan karena belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengeloaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam. 

Lembaga pengawasan itu menemukan adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) dan BP Batam pada rencana relokasi warga kampung adat di lokasi itu. 

BP Batam sendiri telah mencadangkan alokasi lahan Rempang kepada PT Mega Elok Graha (MEG) kira-kira seluas 17.000 hektare yang akan dikembangkan jadi industri hilirisasi Rempang Eco-City. Di sana, direncanakan bakal menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata. 

(ham)

Kaitan batam, dpr ri, Rempang
Admin 2 Oktober 2023 2 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cuaca Ekstrim Diprediksi Terjadi di Kepri
Artikel Selanjutnya Pengendara Harley Davidson Asal Batam Meninggal di Toba

APA YANG BARU?

Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 10 jam lalu 156 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 10 jam lalu 140 disimak
Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
Artikel 10 jam lalu 150 disimak
BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
Artikel 11 jam lalu 165 disimak
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Artikel 11 jam lalu 162 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 5 hari lalu 687 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 5 hari lalu 606 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 5 hari lalu 592 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 5 hari lalu 566 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 5 hari lalu 546 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?