PEMERINTAH Kota Bandung menargetkan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani pada akhir tahun ini.
Menurut Penyidik PNS Satpol PP Kota Bandung, Akhmad Fauzan dilansir dari laman arah.com, PKL akan dipindahkan ke Pasar Kosambi dan Gang Koper.
“Jumlah keseluruhan 160 PKL, yang 100 bisa ditampung di lantai dasar PasarKosambi dan ada gang koper bisa nampung 60 PKL, sedang disosialisasikan,” ujarnya di laman itu, Kamis (24/11).
Sebelumnya, para PKL direncanakan akan direlokasi ke lantai tiga Pasar Kosambi. Namun, hal itu dibatalkan karena dihawatirkan sulit dijangkau pembeli.
Dia juga menambahkan belum ada ketetapan ongkos retribusi yang harus dibayar PKL saat direlokasi ke tempat yang baru.
“Untuk sekarang masih membahas pemindahannya belum tahu retribusinya nanti,” katanya.
Adapun dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantisipasi untuk melakukan pengawasan agar para PKL nantinya tak akan kembali lagi ke lokasi berjualan di trotoar.
“Nanti petugas ditempatkan di sana satu unit sekitar 30 orang,” jelasnya.
“Kalau kemudian aturan sudah ada tidak ditegakkan artinya itu harus ada konsistensi kita (soal) penegakan hukum dan pengendaliannya,” tambahnya. ***