Ini Batam
Aksi Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Batam

SEMPAT terjadi aksi dorong antara aparat kepolisian dengan para mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Batam, kamis (8/10).
Peristiwa terjadi karena para mahasiswa tidak diperbolehkan masuk ke dalam area Gedung DPRD Kota Batam.
Aksi dorong-dorongan antara kedua belah pihakpun tidak bisa dihindari. Aparat kepolisian bahkan sempat bertindak tegas dengan mengamankan beberapa mahasiswa.
Namun tidak lama kemudian para mahasiswa tersebut dilepaskan.
Presiden BEM Poli Batam, Arinda Septiana, kedatangan mereka ke DPRD Kota Batam hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami, tentang UU Cipta Kerja, hanya itu saja, jangan dibuat seperti ini,” ujarnya.
Mereka berharap aspirasi mereka dapat disampaikan kepada DPR RI melalui DPRD Kota Batam.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan, akan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
“Adik-adik mahasiswa untuk tembusan aspirasinya ke pemerintah pusat tembusanya akan saya kirim kepada semua aliansi mahasiswa. Baik studi Politeknik dan Ibnu Sina serta seluruh universitas yang hadir dan kami sepakat dan mendukung,” jelasnya.
Setelah aspirasinya didengar dan surat permintaan agar aspirasi mereka disampaikan ke pemerintah pusat ditandatangani Ketua DPRD Batam, para mahasiswa langsung membubarkan diri.
(zhr/nes)