PENCEMARAN air laut di perairan Pantai Mutiara Beach Resort di Jalan Trikora, Kabupaten Bintan, cukup memprihatinkan dan mengundang perhatian masyarakat.
Pegiat Air Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepri mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kepri segera menyelidiki limbah minyak hitam tersebut.
Kondisi air laut demikian, berdampak pada kunjungan wisata ke kawasan tersebut. Bahkan, keberadaan limbah itu dapat membuat rusak dan hilangnya biota laut, seperti ketam, ikan dan hewan laut lainnya.
“Dari aspek geopolitik, negara seakan tak berhasil mencegah terjadinya kejahatan lingkungan lintas negara di perairan internasional maupun dalam negeri,” kata Kherjuli, dari ALIM Kepri, seperti yang dikutip dari Batampos.com.
Sehingga, menurutnya aparat penegak hukum (APH) seperti Polri, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hingga Dinas Lingkungan Hidup Bintan maupun tingkat Provinsi Kepri.
“Mereka harus bersinergi untuk menemukan dan menangkap pelaku kejahatan lingkungan di perairan Bintan itu,” tegasnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan limbah minyak tersebut dibuang ke perairan perbatasan oleh kapal asing.
Terlebih, wilayah Bintan berbatasan langsung dengan negara Singapura, dimana Selat Singapura merupakan jalur pelayaran internasional yang banyak dilayari kapal-kapal berbobot besar.
Darimana pun sumbernya, pihaknya meminta pelaku pembuang limbah dapat diungkap secara terang benderang. Sebab, tumpahan minyak kerap kali terjadi diperairan Bintan, terutama saat musim utara.
“Kasus tumpahan minyak yang mencemari laut di Bintan dan sekitarnya, bukan kasus yang pertama kali terjadi. Kasus serupa terjadi berulang kali dan tak pernah berakhir di Pengadilan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kepri, Hendri mengklaim bahwa Tim bidang Pencemaran Lingkungan DLHK Kepri telah turun ke pantai, yang dicemari oleh limbah minyak berwarna hitam tersebut.
Ia menerangkan, bahwa sumber limbah minyak tersebut berasal dari tengah laut. Saat melakukan deteksi, DLHK menyatakan hanya menemukan bekas limbah saja.
“Minyak itu kan sumbernya dari tengah laut. Sudah dideteksi, tapi kapalnya (pembuang limbah) tidak ketemu, cuka sisa limbah,” tambahnya.
Hendri menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang penuh untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, terkait adanya dugaan kapal yang membuang limbah minyak dan mencemari perairan Bintan.
“Itu juga kewenangan Kementerian. Kita hanya membersihkan limbah-limbahnya saja, baru kita musnahkan,” pungkasnya.
(*/Batampos)


