AMERIKA Serikat (AS) mulai menjatuhkan sanksi berupa blokade ekonomi terhadap Rusia imbas kabar invasi negara itu ke Ukraina. Sanksi tersebut diumumkan Presiden AS Joe Biden di Washington DC pada Selasa (22/2) waktu setempat.
Menurut Joe Biden ini merupakan sanksi tahap awal yang dijatuhkan AS terhadap Rusia, yaitu menyetop dukungan pembiayaan terhadap mantan negara komunis tersebut di Barat.
Sanksi itu akan secara nyata membekukan aset dua bank Rusia Vnesheconombank (VEB) dan bank negara Promsvyazbank (PSB). Begitu pula pembekuan institusi keuangan pendukung Rusia lainnya, tak lepas dari sanksi tersebut.
Kementerian Keuangan AS menyebutkan dua bank Rusia itu memiliki aset sekitar miliaran dolar AS. Institusi yang dijatuhi sanksi pemblokiran itu dipercaya sebagai penyokong utama untuk mendongkrak ekonomi dan kekuatan militer Rusia.
Sanksi juga akan dijatuhi kepada sejumlah elite Rusia dengan membekukan aset-aset mereka di AS. Mereka akan dilarang menggunakan sistem perbankan AS.
Sejumlah pakar menilai sanksi ini kemungkinan tak terlalu berjalan efektif. Namun, Biden menegaskan sanksi ekonomi terhadap Rusia baru tahap awal.
Biden mengatakan sanksi akan ditingkatkan melebihi tahap pertama apabila Rusia melanjutkan agresi ke Rusia.
(*)
sumber: CNNIndonesia.com