Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    17 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    17 jam lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    21 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    1 hari lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    16 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    5 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Amerika Serikat Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”

Editor Admin 1 tahun lalu 456 disimak
Pabrik peleburan nikel di Kawasan Industri Weda Bay Indonesia (IWIP) di Lelilef, Maluku Utara, 7 Juli 2024. (Foto: Azzam Risqullah/AFP)Disediakan oleh GoWest.ID

DEPARTEMEN Tenaga Kerja Amerika Serikat memasukkan nikel Indonesia ke dalam daftar komoditas yang dipercaya melibatkan pekerja paksa dan/atau pekerja anak (TVPRA). Lantas bagaimana nasib kesepakatan dagang nikel yang tengah diperjuangkan Indonesia?

Daftar Isi
Pekerja Paksa di Sulawesi Indonesia Ingin Jual Nikel ke Amerika SerikatNasib Perjanjian Dagang Bebas Terbatas

NIKEL Indonesia resmi masuk daftar komoditas yang dipercaya melibatkan pekerja paksa dan/atau pekerja anak yang dirilis 5 September 2024. Daftar tersebut diatur dalam Trafficking Victims Protection Reauthorization Act dan biasa disebut daftar TVPRA.

Pekerja Paksa di Sulawesi

DEPARTEMEN Tenaga Kerja Amerika Serikat mengutip sejumlah laporan, bahwa fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, yang mayoritasnya dimiliki perusahaan China, mempekerjakan warga negara China sebagai pekerja paksa.

Analis Peterson Institute for International Economics, Cullen Hendrix. (Tangkapan layar)

Laporan tersebut menulis “mereka direkrut lewat penipuan, digaji lebih rendah dari kontrak, kerja lebih panjang, serta menerima kekerasan fisik dan verbal”.
Pengamat menilai daftar ini menjadi pukulan besar, di saat Indonesia ingin menjual nikelnya ke pasar Amerika.

“Istilah sastranya, ibarat surat merah,” pungkas Cullen Hendrix, dari Peterson Institute for International Economics (PIIE) ketika dihubungi VOA.

“Dengan penetapan ini, setiap diskusi mengenai perjanjian perdagangan bebas khusus mineral yang penting dengan Indonesia akan dimulai dengan latar belakang di mana pemerintah Amerika Serikat, khususnya Departemen Tenaga Kerja, secara khusus menuduh bahwa sektor nikel indonesia diliputi oleh kerja paksa,” tambahnya.

Indonesia Ingin Jual Nikel ke Amerika Serikat

INDONESIA tengah berupaya menjalin kerja sama perdagangan bebas terbatas, atau limited free trade agreement, dengan Amerika Serikat, utamanya untuk nikel.

Indonesia ingin nikel dari tanah air masuk pasar mobil listrik Amerika Serikat yang tengah mendapat insentif pajak dari UU Pengurangan Inflasi. Namun laporan demi laporan menguak, industri nikel indonesia dibayangi pengaruh China, masalah tenaga kerja, dan kerusakan lingkungan. Hal ini membuat perjanjian perdagangan mendapatkan perlawanan di Senat Amerika Serikat.

Laporan-laporan itu, menurut pengamat energi Energy Shift Institute Putra Adhiguna, masih direspons terbatas oleh pemerintah Indonesia. Namun masuknya nikel indonesia dalam daftar TVPRA, dianggap pengamat sebagai tekanan baru.

“Harapannya dengan masuk ke list ini, kita sudah sampai ke pembicaraan antara government to government. Sehingga ada titik eskalasi yang lebih tinggi,” ujarnya kepada VOA.

Nikel dari Indonesia masuk dalam komoditas yang ditambahkan pada 2024. (Sumber: dol.gov)

Nasib Perjanjian Dagang Bebas Terbatas

MESKI begitu, kedua analis sepakat bahwa perjanjian dagang bebas terbatas Amerika Serikat-Indonesia belum sirna. Apalagi Indonesia merupakan produsen utama bijih nikel.

“Realistis saja, saat ini indonesia telah menambang sekitar separuh dari nikel dunia dan Badan Energi Internasional memperkirakan bahwa pangsa tersebut akan meningkat menjadi sekitar 62 persen pada tahun 2030,” tambah Cullen Hendrix.

Pengamat Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, saat menghadiri konferensi iklim di University of Maryland, Agustus 2024. (Foto: Rio Tuasikal/VOA)

Daftar ini, menurut Putra Adhiguna, jadi kesempatan Indonesia membuktikan pembenahan dalam industri nikel tanah air, tak hanya bagi pekerja warga negara China, tapi juga pekerja Indonesia sendiri.

“Ketika dari pihak Amerika Serikat mereka willing untuk bicara long term relation, apa hal yang harus diperbaiki dengan jangka waktu seperti apa. Dan dari pihak Indonesia harus menunjukkan dengan bukti konkret. Ini yang sudah kami lakukan selama satu tahun terakhir,” tutupnya. 

[rt/npw]

Kaitan indonesia, Nikel, sulawesi, Tambang
Admin 10 Oktober 2024 10 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerja Sama dengan Selingkuhan, Istri Nekat Jebak Suami Sah Pakai Sabu
Artikel Selanjutnya KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam Hadirkan Layanan Kesehatan Standar Internasional

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 16 jam lalu 115 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 17 jam lalu 102 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 17 jam lalu 99 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 21 jam lalu 98 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 1 hari lalu 93 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 2 hari lalu 293 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 5 hari lalu 273 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 5 hari lalu 256 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 247 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 5 hari lalu 245 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?