PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 di Lapas Kelas IIA Batam, Minggu (17/8/2025), dipenuhi suasana haru sekaligus penuh semangat kebangsaan.
Dalam momen ini, Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra turut hadir langsung dan menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan serta anak didik pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut Amsakar menegaskan kepada warga binaan agar pemberian remisi ini harus dimaknai sebagai momentum evaluasi diri.
“Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Jangan sampai kembali ke lapas. Manfaatkan pembinaan agar saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Amsakar juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn), Agus Andrianto yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa warga binaan harus mengikuti setiap program yang ada dengan sungguh-sungguh, sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti mereka benar-benar siap dan memiliki bekal yang bermanfaat.
Selain itu, lapas juga didorong untuk ikut berkontribusi pada ketahanan pangan nasional melalui kegiatan-kegiatan produktif. Dan yang tak kalah penting, warga binaan diingatkan agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang membuat mereka harus kembali ke balik jeruji.
Pemberian remisi kali ini dirangkaikan dengan peringatan Asta Dasawarsa atau 80 tahun Kemerdekaan RI. Selain remisi umum dan remisi bagi anak binaan, juga diberikan remisi khusus sepuluh tahunan.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa di tingkat provinsi, usulan remisi umum mencapai 3.028 orang dan remisi dasawarsa 3.194 orang.
“Untuk Kota Batam, usulan remisi umum tercatat 1.296 orang dan remisi dasawarsa 1.403 orang. Selain itu, ada 24 warga binaan yang diusulkan mendapat pengurangan masa pidana umum serta 23 orang untuk pengurangan masa pidana dasawarsa,” terang Yugo.
Menurut Yugo dari jumlah tersebut, SK remisi yang sudah terbit yaitu 1.275 orang untuk remisi umum dan 1.436 orang untuk remisi dasawarsa. Data ini berasal dari total 2.374 warga binaan di Batam per 17 Agustus 2025.
(*)