PEMERINTAH Kota Batam telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan karcis parkir umum, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Informasi ini diperoleh dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, di mana paket pengadaan ini terdaftar dengan kode RUP 56473628.
Dalam dokumen yang diperiksa pada Rabu (19/2/2025), paket ini diberi nama “Cetak Karcis Parkir Umum” dan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam. Total pagu anggaran yang ditetapkan mencapai Rp 1.379.490.000.
Sebagai bagian dari proyek ini, pekerjaan yang dimaksud mencakup pencetakan karcis untuk kendaraan roda empat. Menariknya, karcis yang akan dicetak dilengkapi dengan fitur keamanan seperti hologram, rosette, dan elemen invisible, yang diharapkan dapat mencegah pemalsuan.
Dengan volume pencetakan yang direncanakan mencapai 919.660 lembar, paket pengadaan ini diumumkan pada 30 Januari 2025, dan proses pemilihannya akan dilakukan melalui metode e-purchasing. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di kota ini.
(sus)