PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memprediksi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di tujuh kabupaten/kota, serta Provinsi Kepri lebih dari Rp 300 miliar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, usai rapat pembahasan dan Penandatangan Kerja Sama Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) dan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Senin (10/4/2023).
“Pendanaan dan pembiayaan pilkada Kepri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan dengan tahun pilkada sebelumnya,” kata Sekda Adi.
Anggaran tersebut, kata Adi, akan dipergunakan untuk pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara pemilu adhoc yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kepri.
“Item yang dibiayai boleh provinsi sama seperti tahun lalu. Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi, sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski anggaran belum ditetapkan, berdasarkan perhitungan pendanaan untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepri mencapai Rp 60 miliar, dan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ditentukan jumlahnya.
Hingga saat ini Pemprov Kepri masih menunggu finalisasi anggaran dengan KPU Kepri. “Sekarang ini akan kita klarifikasi item kegiatannya apa saja. Jadi tinggal KPU saja yang belum ada nominalnya. Memang mengikuti aturan KPU pusat soal itu,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Adi, pendanaan untuk kabupaten/ kota mengikuti ketepatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kalau di kabupaten/kota itu mengikuti saja, ketika sudah tahu item kegiatan yang dibiayai oleh provinsi maka item yang kurang akan di biayai oleh kabupaten/kota. Perlu adanya kesepahaman. Kabupaten/kota untuk menutupi kebutuhan, tapi sekala besarnya sudah ditampung provinsi,” ucapnya.
(*/ade)