JEMBATAN Anak Emas di Desa Marok Tua, Singkep Barat, Lingga telah resmi bisa digunakan masyarakat, Kamis (8/12). Sebagai penanda hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga meresmikannya dengan pemotongan pita di ujung jembatan.
Sebagai informasi, Pemprov Kepri menganggarkan Rp 219 Miliar di tahun ini untuk pembangunan jalan dan jembatan yang tersebar di 7 kabupaten dan kota. Sedangkan untuk Kabupaten Lingga sendiri, mendapat anggaran sebesar Rp 26,5 Miliar.
Salah satu kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut yaitu pembangunan Jembatan Marok Tua dengan jumlah anggaran sebesar Rp 8,7 Miliar. Jembatan ini memiliki Panjang 175 meter dan lebar 4,5 meter. Jembatan ini mulai dikerjakan saat Kepri masih dipimpin Isdianto.
“Selamat kepada Desa Marok Tua karena telah diresmikan jembatan yang spektakuler dan cantik pada hari ini, semoga jadi ikon percepatan ekonomi. Pelihara dan jaga jembatan dengan baik serta mari bersama jaga kebersihannya,” pesannya.
Ansar berharap jembatan ini dapat memudahkan mobilitas masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik. Proyek jembatan ini juga mendapat pengawasan ketat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
“Jembatan yang terbangun dengan bagus dan kokoh di desa kita ini tidak lepas karena andil kejaksaan yang terus memberikan pengawasan penuh dari perencanaan hingga pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor agar tidak asal-asalan dalam membangun. Terima kasih Pak Kajati pengawasannya,” ujarnya (leo).