DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Batam telah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan daya tampung sekolah negeri yang kerap mengalami overkapasitas.
Tahun ini, pemerintah kota Batam berkomitmen untuk menyesuaikan daya tampung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyebut langkah pertama yang akan dilakukan adalah pendataan daya tampung di setiap sekolah.
Data tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025.
“Tahun ini, Batam berkomitmen untuk memenuhi ketentuan daya tampung sesuai regulasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap kelas di jenjang SD dan SMP memiliki jumlah siswa yang ideal,” katanya, Kamis (3/4/2025).
Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu:
1. Jalur Domisili (Zonasi)
Jalur ini tetap menjadi prioritas utama dalam SPMB 2025. Kuota yang disediakan mencapai 70 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP, mengutamakan calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah yang dituju.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu serta penyandang disabilitas. Kuota yang ditetapkan:
- 12 persen untuk SD
- 20 persen untuk SMP
3. Jalur Prestasi
Jalur ini tersedia untuk jenjang SMP dan SMA, dengan seleksi berdasarkan nilai rapor serta pencapaian akademik dan non-akademik. Prestasi di bidang seni, olahraga, serta kepemimpinan (seperti anggota OSIS) juga dipertimbangkan.
- Kuota jalur prestasi SMP: 25 persen
- Tidak berlaku untuk jenjang SD
4. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
- Kuota jalur mutasi: 5 persen untuk SD dan SMP
Batasan Jumlah Siswa per Kelas
Tri Wahyu menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam penerimaan siswa baru adalah memastikan rasio per kelas sesuai aturan:
- SD: Maksimal 28 siswa per kelas
- SMP: Maksimal 32 siswa per kelas
Namun, Batam sering mengalami overkapasitas, dengan beberapa sekolah memiliki hingga 50 siswa per kelas, menyebabkan sistem pembelajaran kurang efektif.
Strategi Pemko Batam untuk Mengatasi Overkapasitas
Untuk mengatasi masalah ini, Pemko Batam menerapkan langkah mitigasi:
- Mendorong penerimaan siswa baru di sekolah swasta lebih awal
- Memberikan subsidi SPP bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta
“Kami telah menganggarkan bantuan SPP sekolah swasta untuk enam bulan pertama di APBD 2025. Ini adalah salah satu upaya untuk mengurangi daya tampung sekolah negeri,” ujar Tri.
Bantuan subsidi ini diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dan memilih bersekolah di sekolah swasta.
Besaran Subsidi:
- SD: Rp300 ribu/bulan
- SMP: Rp400 ribu/bulan
Jumlah penerima bantuan:
- 3.827 siswa SD
- 2.500 siswa SMP
Dari total siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, 40 persen akan mendapatkan bantuan subsidi untuk biaya sekolah swasta.
“Kami berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan daya tampung sekolah negeri di Batam,” tutupnya. (*)