MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menggelar sidang perdana, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Plt Kepala Bp Kawasan Bintan M. Saleh, Kamis (30/12/2021).
Dalam sidang perdana yang digelar secara daring ini, Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi, didakwa menerima uang Rp. 3 miliar dari pengaturan cukai rokok dan minuman beralkohol di kabupaten Bintan.
(*)
Sumber : bentan.co.id