Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    6 jam lalu
    Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
    14 jam lalu
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
    17 jam lalu
    Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
    20 jam lalu
    Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    5 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan Baru, WNI/WNA Dari Luar Negeri Cukup Jalani Rapid Test Saat Masuk Pelabuhan

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak

KEPALA Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Achmad Farchanny menuturkan ada perubahan terkait persyaratan masuk ke wilayah Indonesia. Perubahan tersebut bersumber dari Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) Menkes no 332/2020.

“Terhitung mulai 20 Mei 2020, Protokol Kesehatan sebagaimana SE Menkes no 332/2020 resmi menggantikan SE Menkes 313/2020,” kata Farchanny pada Kamis (21/5).

Farchanny melanjutkan, perubahan yang terjadi terdapat pada poin syarat masuk WNA dan WNI yang berasal dari luar negeri yang tidak lagi wajib memiliki sertifikat PCR negatif. Cukup dengan Rapid Test negatif dan mengisi surat keterangan sehat ketika akan menyeberang ke Indonesia.

Pada prosesnya, Rapid Test ini akan dilakukan oleh KKP di kawasan pelabuhan, baik WNA maupun WNI yang akan masuk ke Indonesia.

“Rapid Test untuk WNA dan WNI masuk ke Indonesia gratis, KKP yang melakukan,” kata Farchanny lagi.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan aturan baru, Rapid test, top, WNA, wni
Redaksi 21 Mei 2020 21 Mei 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 293 TKI Asal Malaysia Datang Ke Batam Hari Ini Langsung Di Rapid Test
Artikel Selanjutnya HARRIS Resort Barelang Batam Tawarkan Paket Libur Lebaran

APA YANG BARU?

Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 6 jam lalu 77 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 14 jam lalu 169 disimak
Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
Artikel 17 jam lalu 62 disimak
Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
Artikel 20 jam lalu 66 disimak
Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
Artikel 24 jam lalu 112 disimak

POPULER PEKAN INI

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 6 hari lalu 263 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 262 disimak
Overload Belanja Pegawai, Jumlah P3K Kab. Bintan Terancam Dipangkas
Artikel 7 hari lalu 248 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 248 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 240 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?