BADAN Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam mengadakan rapat kerja pada Rabu (24/9/2025) di ruang pimpinan DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Budi Mardiyanto, SE, MM, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan alat kelengkapan DPRD.
Dalam pertemuan ini, Bamus membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan perencanaan kerja DPRD Kota Batam untuk tahun 2026. Rapat ini merupakan langkah awal dalam menyusun rencana kerja, sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Tata Tertib.
Bamus, sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD, memiliki jumlah anggota terbanyak. Tugasnya meliputi koordinasi penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan, penetapan agenda DPRD, serta memberikan saran untuk kelancaran kegiatan DPRD.
Budi Mardiyanto menyatakan, “Kami sedang menghimpun masukan dari seluruh alat kelengkapan DPRD untuk agenda tahun depan. Rencana kerja ini nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.”
Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan perencanaan kerja DPRD Kota Batam untuk tahun 2026 dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah. Bamus diwajibkan menggelar rapat minimal dua kali sebulan untuk menanggapi dinamika yang terjadi, baik di internal DPRD maupun di masyarakat.
(dha)