KOTA Batam berpeluang menjadi daerah percontohan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditujukan bagi nelayan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif inisiatif tersebut.
Usulan ini datang dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Wali Kota Batam, pada Sabtu (15/11/2025). Dalam pertemuan itu, hadir juga Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus.
Barus mengungkapkan bahwa tim dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) akan melakukan kunjungan ke Batam untuk meninjau rencana pembangunan PLTS. “Ada tujuh perwakilan dari PNRE yang akan tiba di Batam. Mereka akan mengkaji proyek percontohan PLTS ini. Jika berhasil, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujarnya pada Minggu (16/11).
Proyek PLTS ini direncanakan memiliki kapasitas 1 megawatt dan akan dibangun di kawasan kepulauan yang mayoritas penduduknya adalah nelayan. Selain itu, pemerintah pusat juga mendukung pembangunan SPBU untuk nelayan yang berbasis koperasi.
Barus juga menyinggung bahwa SPBU nelayan di Lampung Timur telah memasuki tahap groundbreaking. Ia berharap potensi nelayan di Batam dapat dimanfaatkan melalui pengembangan unit usaha koperasi.
Wali Kota Amsakar menyampaikan bahwa kawasan hinterland di Batam masih berhadapan dengan masalah keterbatasan pasokan listrik dan akses bahan bakar. Oleh karena itu, ia berharap usulan ini dapat segera tercapai.
“PLTS akan memperpanjang waktu belajar anak-anak di hinterland, yang sangat bergantung pada listrik dan sinyal. Kebijakan ini penuh manfaat dan kami siap mendukung,” tegasnya.
Amsakar juga menekankan pentingnya keberadaan SPBU bagi masyarakat pesisir Batam, mencatat bahwa tanpa SPBU nelayan, nelayan harus menempuh jarak jauh dan menambah biaya untuk memperoleh bahan bakar.
“SPBU nelayan akan menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa kebijakan Presiden RI bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui tiga pendekatan: menyediakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memperkuat masyarakat yang kurang beruntung.
“Aksi Menteri Koperasi sangat mengesankan. Setiap wewenang yang ada dalam pemerintahan daerah akan kami percepat,” tutup Amsakar.
(dha)


