PEMERINTAH Kota Batam sedang dalam tahap awal perencanaan untuk menerapkan sistem angkutan massal yang mengadopsi model Bus Rapid Transit (BRT), mirip dengan yang telah diterapkan di Jakarta. Saat ini, proyek ini masih dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Salim, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah memasuki bagian awal, khususnya pada pengertian umum dan pasal-pasal yang terkait.
“Kami sedang membahas ranperda dan telah menyentuh ketentuan umum. Proses ini berjalan dengan waktu yang terbatas,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Salim menambahkan bahwa sistem transportasi ini akan mengadopsi pola BRT, yang dikenal dengan jalur khusus untuk menghindari kemacetan.
“BRT memiliki jalur khusus seperti yang ada di Jakarta, di mana bus dapat bergerak tanpa terhambat oleh lalu lintas kendaraan lain,” jelasnya.
Meskipun Batam berencana untuk menerapkan sistem BRT, konsep ini harus disesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang ada.
“Kami akan memanfaatkan jalan yang sudah ada, terutama di lajur paling pinggir,” kata Salim, merujuk pada keterbatasan infrastruktur yang ada.
Saat ditanya tentang jalur yang akan digunakan, Salim menyebutkan beberapa lokasi potensial seperti Nagoya, Batuaji, dan Batam Center.
“Studi kelayakan telah dilakukan dan perencanaan sedang berjalan di seluruh Kota Batam. Kami akan memperdalam studi ini untuk mendapatkan detail yang lebih jelas,” ujarnya.
Salim juga menyampaikan bahwa pengembangan infrastruktur tambahan, termasuk pembuatan jalan baru, akan bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Jika ada dana, kami akan menambah lajur untuk mendukung konsep BRT ini,” imbuhnya.
Meskipun ada harapan bahwa sistem BRT dapat meningkatkan efisiensi transportasi dan mengurangi kemacetan, Salim mengingatkan bahwa implementasinya masih memerlukan waktu dan proses yang panjang.
“Saat ini, fokus kami adalah pada pembahasan regulasi. Setelah itu, baru akan ada langkah-langkah berikutnya dalam proses pengurusannya,” pungkasnya.
(ham)