Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
    17 jam lalu
    Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
    17 jam lalu
    BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
    2 hari lalu
    Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
    2 hari lalu
    Rencana Pemeliharaan 16 Ruas Jalan di Tanjungpinang dan Bintan, Pemprov Kepri Siapkan Rp8,68 miliar
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    2 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    2 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    2 hari lalu
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    7 hari lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Bawaslu Batam : “Patuhi Masa Tenang, Jangan Berkampanye di Media Massa”
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bawaslu Batam : “Patuhi Masa Tenang, Jangan Berkampanye di Media Massa”

Admin
Editor Admin 8 bulan lalu 261 disimak
Sebar
Ilustrasi, Pilkada 2024.Disediakan oleh GoWest.ID
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam mengeluarkan peringatan tegas kepada peserta Pilkada menjelang masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024. Selama periode ini, kampanye di media massa dilarang keras.

Syailendra Reza, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di akun-akun yang terdaftar oleh peserta pemilu serta akun pribadi mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada.

Menurut Pasal 56 Ayat (4) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, selama masa tenang, semua bentuk penyampaian informasi yang berpotensi menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, termasuk berita, iklan, dan rekam jejak, dilarang disiarkan oleh media cetak, daring, media sosial, serta lembaga penyiaran.

“Pemberitaan yang berkaitan dengan kampanye juga tidak diperbolehkan,” kata Reza.

Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. Meskipun tanggung jawab utama berada di KPU, Bawaslu akan berkontribusi dalam proses penertiban tersebut.

Masa tenang Pilkada serentak 2024 ini menjadi momen penting sebelum masyarakat memberikan suara mereka pada 27 November untuk memilih pemimpin di Batam dan Kepulauan Riau.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka

Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam

BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis

Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor

Kaitan batam, kampanye, Masa tenang, Pilkada batam
Admin 24 November 2024 24 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Masuk Masa Tenang, APK Paslon Mulai Ditertibkan
Artikel Selanjutnya Muhammad Rudi Ajak Seluruh Komponen Daerah Dukung Percepatan Proyek Strategis Pembangunan Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
Artikel 17 jam lalu 118 disimak
Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
Artikel 17 jam lalu 126 disimak
BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
Artikel 2 hari lalu 183 disimak
Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 2 hari lalu 274 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 2 hari lalu 262 disimak

POPULER PEKAN INI

Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
Artikel 6 hari lalu 504 disimak
Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam
Artikel 7 hari lalu 407 disimak
Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 2 hari lalu 294 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 2 hari lalu 292 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?