BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam telah mendaftarkan dua wanita yang tertangkap tangan saat mengambil uang yang akan dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga tengah menangani dua kasus lain terkait praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengungkapkan bahwa laporan mengenai politik uang tercatat dalam laporan nomor 12, 13, dan 14.
“Semua laporan sudah kami registrasi dan saat ini sedang dibahas bersama tim Gakkumdu,” ujarnya pada Jumat (29/11/2024) kemarin.
Antonius menambahkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait pada hari ini. Namun, hingga saat ini, baik terlapor maupun saksi belum datang ke kantor Bawaslu.
“Hari ini kami mengharapkan kehadiran pelapor dan saksi. Namun, mereka belum terkonfirmasi. Mungkin sore atau malam mereka bisa datang, sehingga kami siap untuk melanjutkan proses klarifikasi,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Batam dalam kasus ini, Antonius menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa informasi lebih lengkap akan diperoleh dari keterangan para pelapor.
“Kami akan mengembangkan informasi tentang keterlibatan anggota DPRD berdasarkan keterangan dari ibu-ibu tersebut,” tambahnya.
Menjelang pemilihan kepala daerah yang berlangsung pada Rabu (27/11/2014), Antonius menegaskan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilu yang ditemukan. Ia mencatat hanya ada kekurangan surat suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Sei Beduk, dan masalah tersebut telah dilaporkan.
“Sejauh ini, potensi pemungutan suara ulang (PSU) belum ada,” tutupnya.
(dha)