PETUGAS Bea Cukai Batam melalui tim patroli lautnya mengamankan KM Rasidin, sebuah kapal yang membawa muatan kayu balok tanpa dokumen resmi di perairan Pulau Hangop, Rabu dini hari (3/12/2025).
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa kapal tersebut mengangkut empat orang awak dan sedang dalam perjalanan dari Tanjung Samak menuju Batam. Namun, muatan kayu balok tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan izin pengangkutan, menimbulkan kecurigaan petugas.
Dengan temuan ini, Bea Cukai langsung menyita barang bukti dan mengamankan kapal untuk tindakan selanjutnya. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa kayu yang diangkut mencapai 1.250 keping, mencerminkan skala perdagangan kayu ilegal yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak lingkungan.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa barang bukti beserta kapal telah diserahkan kepada Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam untuk memudahkan proses hukum. Penyidik akan menentukan pasal-pasal yang relevan terkait pelanggaran lingkungan dan perdagangan kayu.
Zaky menekankan bahwa praktik perdagangan kayu ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengancam kelestarian alam. Ia menyoroti bahwa kayu yang diangkut diduga berasal dari penebangan yang tidak memiliki izin resmi, yang dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga lingkungan serta menutup celah bagi praktik kejahatan kehutanan. Lembaga ini bertekad untuk memperketat pengawasan jalur laut demi mencegah penyelundupan kayu di wilayah perairan Batam.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, Bea Cukai Batam menegaskan bahwa tugas mereka tidak hanya sekedar penegakan hukum. Mereka juga berupaya memastikan bahwa aktivitas perdagangan tidak merusak keseimbangan ekosistem. Proses hukum lanjutan kini menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kehutanan.
Masyarakat diajak untuk aktif mendukung upaya pelestarian hutan dengan melaporkan aktivitas ilegal terkait distribusi kayu tanpa izin. Bea Cukai berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga keamanan lingkungan dan sumber daya alam negara.
(dha)


