Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    16 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    16 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    16 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    16 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    16 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bea Cukai Batam Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Editor Redaksi 4 tahun lalu 659 disimak

BEA CUKAI Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil
Operasi Cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021 bertempat dikawasan Sagulung, Batam, Rabu, (29/12).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bea Cukai Batam dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Menurut Ambang, operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal, agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo. Foto: @Ist.

Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan
efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan. Selain itu juga, diharapkan terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan cukai, yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Ambang.

Sesuai keterangan dari pihak Bea Cukai Batam, pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya, dari hasil penindakan operasi cukai dan penertiban izin pengusaha barang kena cukai yang ada di Batam.

“Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” tambah Ambang.

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan pihak Bea Cukai Batam. Foto : @Ist.

Ambang juga menjelaskan kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah”, sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif
pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Ambang juga tak lupa mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara
Bea Cukai Batam dan instansi terkait yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

“Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang yang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN),” pungkas Ambang.

*(zhr/GoWestId)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, kota, Pemusnahan, rokok ilegal, top
Redaksi 29 Desember 2021 29 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lagi, Kapal Pengangkut TKI Tenggelam Di Perairan Malaysia | 10 Orang Tewas
Artikel Selanjutnya Rupiah Melemah, IHSG Naik Tipis

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 16 jam lalu 118 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 16 jam lalu 123 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 16 jam lalu 124 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 16 jam lalu 118 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 16 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.3k disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 422 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 419 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 3 hari lalu 416 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 3 hari lalu 413 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?