TAK sedikit tanda tanya dari warga di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait konflik agraria di kampung adat mereka yang terancam digusur atas dasar investasi. Masyarakat bertanya mengenai lokasi pasti yang dijadikan kawasan pemukiman baru, tenggat waktu yang ditetapkan, hak-hak yang didapat hingga proses ganti untung.
Wajar saja bila masyarakat di sana bertanya-tanya. Mereka risau bila ditempatkan di hunian yang tak diinginkan dan jauh dari pesisir. Di sisi lain, warga ingin proses dilangsungkan secara humanis. Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menjawabnya.
Ratusan KK Sudah Mendaftar untuk Direlokasi
Perihal relokasi warga di Pulau Rempang, Rudi mengaku jika saat ini sudah ada ratusan kepala keluarga (KK) yang mendaftarkan secara sukarela untuk dipindahkan ke lokasi yang disediakan.
Dari lebih kurang 1.200 KK, ada 291 yang mendaftar. Kemudian ada juga sebanyak 437 KK yang sedang tahap konsultasi.
“Yang konsultasi ini mungkin masih menanyakan ganti rugi. Maka ke depan saya akan coba selesaikan rumah ini, agar ada contoh dan mereka mungkin bisa terima,” ujar Rudi, Selasa (26/9/2023).
Pemerintah sendiri menurutnya, akan mengikuti segala keinginan warga yang siap direlokasi. Termasuk permintaan rumah dengan model dan tipe yang diinginkan. Itu dilakukan agar tidak ada kekecewaan di kemudian hari.

“Begitu juga dengan masjid dan gerbang masuk ke sana, warga ingin jangan sampai hilang nama Rempang. Kita akan pertahankan itu. Makam leluhur juga akan dipertahankan, budaya adat akan kami jaga,” ujar Rudi.
Jika tidak ada perubahan, ada dua titik relokasi untuk warga Rempang nanti, yakni di Dapur 3 dan Tanjung Banun. Setiap KK akan mendapat jatah lahan masing-masing sebesar 500 m².
Prioritaskan Relokasi ke Tanjung Banun
Pemerintah akan menyegerakan relokasi masyarakat di Rempang, ke Tanjung Banun, Sembulang. Semua digesa agar investasi yang ditanam berjalan mulus.
Rudi menegaskan, bagaimanapun, pihaknya bakal mengabulkan permintaan dan mendahulukan hak warga setempat.
“Yang mau kita selesaikan dulu adalah perpindahan ke Tanjung Banun. Hari ini (26/9/2023), tim PUPR sudah masuk untuk menentukan lokasi dari 2.000 hektare yang akan dikembangkan tiga perusahaan di dalamnya,” kata Rudi.
Untuk empat kampung masyarakat yang sudah ada di Tanjung Banun, akan dirembukkan secara bersama, meliputi warga setempat dan pemerintah daerah.
Dengan begitu, pihaknya dapat menyegerakan relokasi serta menyelesaikan apa yang harusnya rampung.
“Itu akan kita berikan duluan, dan empat perkampungan saudara kita yang di sana mau kita dudukkan. Makanya Tanjung Banun akan kita selesaikan. Empat perkampungan plus ada tower Rempang, kita berharap tower di sana tetap namanya Rempang agar nama besar Rempang tak akan hilang,” kata dia.
Tower Rempang dibangun di daerah kampung Blongkeng, di atas tanah 350 hektare. Di sisi lain, Rudi menegaskan, tak ada tenggat waktu yang diberikan. Semuanya akan dilakukan secara kekeluargaan.
“Pergeseran ke Dapur 3 (Sijantung, Galang), karena kita baru selesai untuk 2.000 dan 350 hektare, maka sisa lain kita akan dudukkan di Dapur 3 sendiri. Semua ini tidak ada pakai limit waktu. Semua ini kita jalankan pendekatan persaudaraan dengan mereka,” sebutnya.
Ia berharap, tak ada lagi kelompok lain yang ingin masuk dengan tujuan mengganggu pergeseran penduduk Rempang di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Masyarakat akan kita berikan sesuai dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya. Antara lain, mereka akan diberikan rumah dan ganti untung. Ganti untung itulah kita rapatkan di istana. Kita laporkan kepada presiden agar ada regulasi yang diberikan kepada kita,” ujar Rudi.
Fokus Garap 2300 Hektare Lahan di Rempang
Sehari sebelumnya, pemerintah mengaku akan fokus untuk proyek pertama di Rempang Eco-City di atas lahan 2300 hektare. Menurut Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas bersama presiden, Senin (25/9/2023) kemarin, 2300 hektare lahan tersebut adalah untuk investasi pabrik kaca dan panel Surya oleh Xinyi Group, perusahaan dari China.
Ia menyebut, ada 5 kampung yang terdampak dan rencananya akan digeser sekitar 3 Km ke Kampung Tanjung Banun di Pulau Rempang.
Kelima kampung yang terdampak tahap awal pengembangan Rempang Eco-City yaitu Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Pasir Merah, dan Sembulang Hulu.
Kisah Tanjung Banun
Tanjung Banun yang disebut sebagai lokasi baru pemindahan warga Rempang, sehubungan proyek Ecocity pulau Rempang, terletak di bagian selatan Pulau itu, di wilayah Dapur 6. Lokasinya dekat dari Jembatan V yang menghubungkan Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Di lokasi itu, juga ada kampung tua yang dihuni warga sejak lama. Namanya, kampung tua Tanjung Banun. Seorang tetua di sana, Naharuddin menyebut, nama Tanjung Banun sebenarnya berawal dari penyebutan Tanjung Lanun.
“Awalnya nama kampung ini Tanjung Lanun. Tapi karena Lanun artinya kurang baik, diubahlah jadi Banun,” kata Naharudin seperti dikutip oleh GoWest.ID.
Lanun dalam bahasa Melayu, bisa diartikan sebagai bajak laut atau perompak.
Dulu, kampung kami ini jadi tempat singgahnya para lanun. Mereka jadikan kampung kami ini sebagai tempat untuk menunggu malam sebelum merompak di Kuala Buluh,” ujarnya.
(ahm)