Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
    13 jam lalu
    Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
    13 jam lalu
    Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
    13 jam lalu
    BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
    13 jam lalu
    Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    3 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    4 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    7 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    7 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: “Berhati-Hati Menjadi Cantik”
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Berhati-Hati Menjadi Cantik”

Redaksi
Editor Redaksi 9 tahun lalu 2.8k disimak
Sebar
Foto Ilustrasi : hdwallpaperbackgrounds.net
152
SEBARAN
ShareTweetTelegram

POLISI di Jambi menggerebek dan membongkar praktik kecantikan ilegal di sebuah hotel.  Seorang dokter yang ikut diamankan adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Daftar Isi
Bisnis yang MenggiurkanDampak

Tempat praktik kecantikan  yang diduga ilegal ini menggunakan salah satu kamar hotel berbintang di Kota Jambi. Ada tiga wanita yang diamankan. Satu diantaranya merupakan WNA dan dua lainnya warga Jakarta dan Jambi.

Dikutip dari Antara, Minggu (23/10), ketiga pelaku yakni LY (34), merupakan WNA asal Tiongkok. Ia membuka praktik kecantikan di Jambi tanpa izin resmi dan tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter atau perawat.

Sedangkan dua orang lainnya merupakan donatur praktik dokter asing itu, Masing-masing VC (45) warga Jakarta dan ML (25) donatur asal Jambi.

Foto WNA Asal Cina Ini Digerebek karena Buka Praktik di Kamar Hotel di Jambi : Tribunnews
Foto WNA Asal Cina Ini Digerebek karena Buka Praktik di Kamar Hotel di Jambi : Tribunnews

Wakapolda Jambi Kombes Nugroho Aji mengatakan, tersangka tertangkap saat beraksi di salah satu kamar hotel berbintang yang berlokasi di Pasar Jambi pada Sabtu kemarin (22/10).

Saat digerebek polisi, LY tengah memakai seragam dokter dan sedang melakukan perawatan terhadap dua pasien warga Jambi.  Mereka tertangkap tangan oleh petugas kepolisian yang menggerebek kamar hotel tersebut.

“Kasus ini terungkapnya berkat kejelian personel Ditreskrimsus Polda Jambi,” kata Nugroho Aji.

Pengungkapan praktek kecantikan di hotel mewah yang berlokasi di Pasar Jambi ini merupakan hasil penyelidikan polisi di lapangan. Dari pemeriksaan terhadap para tersangka pelaku, diketahui mereka sudah beraksi sejak Agustus 2016 lalu. 

“Jumlah yang sudah berobat itu ada 74 orang,” jelas Nugroho Aji, minggu (23/10).

Menurut Nugroho, dari hasil pemeriksaan, WNA yang berpraktek sebagai dokter kecantikan tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin prakteknya.  Di Indonesia sang dokter kecantikan yang diduga palsu tersebut hanya mengantongi Visa kunjungan wisata.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan alat kecantikan dan sejumlah alat kesehatan lainya. Guna kepentingan penyidikan kasus ini terus akan dikembangkan guna mengungkap sindikat lainnya.

Kasus di Jambi merupakan satu dari sekian banyak temuan bisnis usaha kecantikan yang dijalankan secara ilegal. Bulan September 2016 lalu, polisi juga menggerebek sebuah klinik kecantikan.  Queen Beauty Clinic di kawasan Sunter, Jakarta Utara didatangi polisi. Klinik tersebut diduga beroperasi secara ilegal alias tanpa izin.

Bisnis di klinik tersebut sudah dimulai sejak tahun 2000-an. Di kliniknya, pelaku menawarkan berbagai macam perawatan kecantikan. Mulai dari memutihkan kulit, memancungkan hidung, hingga sedot lemak. Tarif yang dipatok tersangka untuk sekali perawatan kecantikan mencapai puluhan juta rupiah.

Bisnis yang Menggiurkan

CANTIK adalah dambaan wanita. Tak heran, banyak wanita yang mau melakukan berbagai upaya untuk memperoleh label “cantik”. Dari menggunakan obat dan kosmetik hingga terapi dan berkonsultasi di klinik-klinik kecantikan.

Foto ilustrasi wanita cantik : sevabeauty.com
Foto ilustrasi wanita cantik : sevabeauty.com

Di dunia maya saja, informasi dalam berbagai bentuk tentang kosmetik bermunculan untuk memenuhi kebutuhan para pemuja kecantikan, mulai dari iklan, blog, hingga toko daring. Beragam iklan kosmetik dengan mudah dapat kita jumpai di tepi konten yang sedang kita baca.

Bisnis Kosmetik dan kecantikan telah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap wanita. Bisnis ini tidak mengenal musim dan akan selalu memberikan laba sepanjang tahun. Para konsumennya yang rata-rata wanita rela merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan citra diri sebagai wanita yang cantik.

Fenomena ini menjadi peluang bagi banyak orang untuk terjun di bisnis ini. Tapi sayang, tidak semua berpikir untuk mentaati aturan sesuai anjuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam peredaran obat dan kosmetika untuk kecantikan.

Ilustrasi wanita cantik
Ilustrasi wanita cantik

Selama semester I Tahun 2016 kemarin saja, Badan POM menemukan 43 (empat puluh tiga) item kosmetika mengandung bahan berbahaya yang dipergunakan untuk mengubah atau memperbaiki penampilan. Bentuk sediaan dari kosmetika tersebut adalah sediaan mandi, rias mata, rias wajah, perawatan kulit dan sediaan kuku.

Seperti dikutip pom.go.id, bahan berbahaya yang teridentifikasi dalam produk kosmetika tersebut antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10. Bahan-bahan berbahaya tersebut dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Penambahan bahan-bahan berbahaya tersebut ke dalam kosmetika dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan antara lain:

1. Merkuri, banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik  (mengakibatkan cacat pada janin).

2. Asam Retinoat, banyak disalahgunakan sebagai pengelupas kulit kimiawi (peeling), bersifat teratogenik.

3. Hidrokinon, banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, selain dapat menyebabkan iritasi kulit, juga dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) yang mulai terlihat setelah 6 bulan penggunaan dan kemungkinan bersifat irreversible (tidak dapat dipulihkan).

4. Bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10, banyak disalahgunakan pada lipstik atau sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Kedua zat warna ini bersifat karsinogenik.

Temuan kosmetika mengandung bahan berbahaya tersebut merupakan hasil pengawasan Badan POM, baik secara rutin, intensif, maupun dengan target khusus dalam rangka penegakan hukum. Produk-produk kosmetika tersebut diperoleh dari sarana industri, importir, dan badan usaha yang melakukan kontrak produksi kosmetika, serta sarana distribusi kosmetika yang meliputi klinik kecantikan dan Multi Level Marketing (MLM). Selain itu, Badan POM juga menjaring produk kosmetika berbahaya yang diedarkan/ dipromosikan melalui media elektronik termasuk situs penjualan online.

Dampak

KOSMETIKA adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan rongga mulut.

Tujuannya untuk membersihkan, menambah daya tarik,mengubah penampilan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan dan tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit!

Dalam penggunaannya, kosmetika sebenarnya dapat memicu terjadinya beberapa efek samping yang bisa disebabkan oleh :

  1. Penggunaan atau cara pemakaian kosmetik yang tidak tepat!
  2. Kondisi kesehatan atau daya tahan tubuh pemakai!
  3. Adanya pencemaran mikroba pada waktu penyimpanan kosmetika
  4. Kosmetika yang mengandung bahan yang mempunyai potensi terjadinya efek samping atau kosmetika yang diproduksi dengan menggunakan bahan diluar batas konsentrasi makasimal
  5. Mengandung bahan berbahaya atau kosmetika ilegal
Ilustrasi dampak penggunaan kosmetik yang salah : jadisehat.net
Ilustrasi dampak penggunaan kosmetik yang salah : jadisehat.net

Laman academia.edu menyebut ada dua efek atau pengaruh kosmetika terhadap kulit, yaitu efek positif dan efek negatif! Tentu saja yang diharapkan adalah efek positifnya. Sedangkan efek negatifnya tidak diinginkan karena dapat menyebabkan kelainankelainan kulit !

Pemakaian kosmetika yang sesuai dengan jenis kulit akan berdampak positif terhadap kulit. Sedangkan pemakaian kosmetika yang tidak sesuai dengan jenis kulit akan berdampak negatif bagi kulit!

Usaha yang dapat dilakukan dalam menghindari efek samping dari  pemakaian kosmetika tersebut diantaranya adalah mencoba terlebih dahulu jenis produk baru yang akan digunakan untuk melihat cocok tidaknya produk tersebut bagi kulit kita.

Dan yang tak kalah pentingnya adalah sikap protektif dan selektif dalam pemilihan bahan kosmetika yang akan kita gunakan serta ahli kecantikan yang bakal kita jadikan rujukan konsultasi dan penanganannya. ***

Pilihan Artikel untuk Anda

Pemko Batam Bongkar 745 Reklame Ilegal di Batam Kota

Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang

Bobol Rp 119 Miliar, 2 Warga Batam Jalani Sidang di Surabaya

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta

Kaitan bisnis kecantikan, BPOM, cantik, ilegal, kosmetik, obat, praktek dokter
Redaksi 24 Oktober 2016 24 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya VIDEO : Aksi Agus Yudhoyono Terjun dari Panggung Jadi Viral
Artikel Selanjutnya Jalan Pasteur Kebanjiran, Ridwan Kamil Minta Maaf
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
Artikel 13 jam lalu 119 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 13 jam lalu 171 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 13 jam lalu 163 disimak
BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
Artikel 13 jam lalu 146 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 13 jam lalu 171 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 441 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 6 hari lalu 398 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 7 hari lalu 394 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 7 hari lalu 330 disimak
Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
Catatan Netizen 7 hari lalu 317 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?