SEBAGAI bentuk tanggung jawab moral atas kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangarepan, menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.
Menurut Semuel, sebagai Dirjen Aptika dirinya merasa memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian kasus peretasan PDNS 2. Karena itu, dia mengambil tanggung jawab moral dengan mengundurkan diri.
“Kejadian ini, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai dirjen pengampu secara teknis, jadi saya mengambil tanggung jawab ini dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Ini masalah yang harusnya saya tangani dengan baik, itu adalah alasan,” kata Semuel di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7/2024) seperti dikutip dari detik.com.
Semuel menjelaskan surat pengunduran diri itu sudah diajukan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi. Adapun pengganti dirinya akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Saya menyatakan, per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo. Ya nanti akan ditindaklanjuti segera,” ujarnya.
Semuel menjelaskan saat ini proses pemulihan PDNS 2 terus dilakukan. Dia juga menjelaskan kunci untuk membuka data yang diunggah Brain Cipher dapat digunakan di spesimen yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo.
“Kami juga mendapatkan, tapi ini lagi dikerjakan dan kita coba di spesimen kita memang berhasil dibuka, tapi kita belum tahu karena kan yang dikunci banyak, itu lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jangan tanyakan terlalu dalam, saya hanya tahu itunya saja,” jelasnya.
Lebih jauh Semuel menjelaskan akan kembali berkarier di sektor swasta setelah menjabat Dirjen Aptika Kementerian Kominfo selama 8 tahun.
“Pastinya, saya akan fokus pada transformasi digital Indonesia, kan membangun Indonesia tidak hanya dari pemerintah, kan dulu saya dari swasta, jadi saya baliklah,” katanya.
(zah)