Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
    16 jam lalu
    Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
    19 jam lalu
    Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
    21 jam lalu
    Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
    22 jam lalu
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    5 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    5 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BI Terbitkan Aturan Penggunaan Rupiah dalam Kegiatan Internasional

Editor Admin 4 tahun lalu 745 disimak

BANK Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal 27 April 2022.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional.

Ketentuan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengungkapkan kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional bertujuan untuk mendukung kegiatan perekonomian nasional.

“Dampak dari kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/5/2022).

Erwin merinci substansi pengaturan dalam ketentuan mencakup prinsip utama penggunaan rupiah pada kegiatan internasional, yakni penggunaan rupiah hanya dapat dilakukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di luar NKRI, penggunaan rupiah dapat dilakukan terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

Selanjutnya, substansi ruang lingkup pengaturan kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional melingkupi aspek pengaturan penggunaan rupiah dalam konteks yurisdiksi dan pelaku, yang meliputi penggunaan rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI dan penggunaan rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.

Substansi berikutnya, pengaturan kebijakan penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI, termasuk cakupan berdasarkan bentuknya (fisik, rekening, dan instrumen keuangan digital) serta penggunaannya (kuotasi, transaksi keuangan, dan pencatatan transaksi keuangan).

Lalu, substansi juga mencakup penegasan pengaturan penggunaan rupiah oleh bukan penduduk di dalam wilayah NKRI perlu didukung underlying kegiatan perekonomian.

Lebih lanjut, ketentuan ini menjadi dasar dari beberapa ketentuan kebijakan moneter terkait penggunaan rupiah di luar wilayah NKRI dan/atau di dalam wilayah NKRI yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia sejak 2001. Rinciannya, PBI 3/3/PBI 2001, PBI Nomor 4/8/PBI/2002, PBI Nomor 19/11/PBI/2017, dan PBI Nomor 20/10/PBI/2018.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan bank indonesia, bi, Ekonomi Nasional, Kegiatan internasional, Rupiah
Admin 11 Mei 2022 11 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Liga Inggris: Menang Tipis 2-1 dari Aston Villa, Liverpool Sampai Poin Man City
Artikel Selanjutnya Thomas Cup 2022: 8 Negara Lolos ke Perempat Final, Termasuk Indonesia

APA YANG BARU?

BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
Artikel 16 jam lalu 71 disimak
Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
Artikel 19 jam lalu 65 disimak
Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
Artikel 21 jam lalu 107 disimak
Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
Artikel 22 jam lalu 101 disimak
Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 2 hari lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 5 hari lalu 218 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 5 hari lalu 206 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 5 hari lalu 197 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 4 hari lalu 188 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 184 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?