BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Batam pada Senin malam (30/12/2024). Dalam operasi ini, dua orang diketahui positif menggunakan narkoba.
Razia dipimpin oleh Brigjen Pol Hanny Hidayat selaku Kepala BNNP Kepri dan Kombes Nestor N. Simanihuruk, Kepala BNNK Batam. Dua lokasi yang menjadi target razia adalah Grand Dragon PUB & KTV dan Formosa KTV & Night Club.
Menurut Brigjen Hanny, timnya melakukan pemeriksaan terhadap 57 orang di kedua tempat tersebut. Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan tes urine.
“Pada razia kali ini, kami mendapati dua orang yang teridentifikasi positif penyalahgunaan narkoba,” sebut Hanny.
Kedua individu yang terdeteksi positif langsung dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada keduanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kombes Nestor N. Simanihuruk menjelaskan bahwa di antara dua orang yang positif tersebut, satu merupakan karyawan tempat hiburan, dan satu lagi adalah pengunjung.
“Dua yang positif itu, satu orang karyawan tempat hiburan dan satunya pengunjung,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada keduanya. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi.
“Dua orang ini akan kami lakukan rehabilitasi,” kata Nestor.
(dha)