JAJARAN Satreskrim Polres Bintan membongkar aktivitas postitusi online di Kecamatan Bintan Timur (Bintim), tepatnya di Hotel Lengkuas Bintan, Jalan Nusantara Km 20, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/10/2023) dini hari tadi.
Pengungkapan kasus prostitusi online tersebut bermula dari razia penyakit masyarakat (Pekat). Disana polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial I dan dua orang wanita pekerja postitusi online.
Kanit Opsnal Polres Bintan Ipda Adi Satrio, mengatakan kasus ini terungkap saat seorang petugas melakukan penyamaran untuk menggunakan jasa pekerja seks komersial melalui aplikasi Michat.
Dari pengungkapan tersebut pula, polisi menemukan barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi beserta barang bukti chating obrolan.
Adi mengatakan, pihak kepolisian memang lagi gencar melakukan razia dalam operasi Pekat Seligi 2023 ini.
“Dalam melaksanakan operasi ini kita mendapatkan laporan mengenai adanya prostitusi online di salah satu penginapan,” ujarnya.
Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penyamaran. Kemudian anggota melakukan komunikasi dengan pelaku dan disepakati bertemu di Hotel Lengkuas Bintan.
Setibanya di hotel tersebut, anggota langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi didapati dua orang pria yang diduga sebagai mucikari dan dua orang wanita diduga akan dijual ke para lelaki hidung belang.
“Jadi ketika di lokasi kita temukan empat orang. Dua pria dan dua wanita yang diduga kuat sebagai mucikari dan wanita yang akan dijual,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pria diduga mucikari berinisial I mengaku sudah menjual beberapa wanita ke pria hidung belang. Wanita yang dijual dipatok dengan harga tinggi. Sekali bercinta, pria hidung belang harus membayar Rp 2 juta.
“Sekali jual wanita, pelaku mendapatkan 25 persen dari harga penjualan wanita secara online,” ucapnya.
(ade)