BADAN Pengusahaan (BP) Batam sedang bersiap untuk melakukan pemangkasan anggaran yang signifikan untuk tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Nomor 1/2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam konferensi pers pada Kamis (13/2/2025), Rudi menyatakan bahwa pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BP Batam untuk tahun anggaran 2025 akan turun dari Rp1,9 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Pemangkasan sebesar Rp700 miliar ini diperkirakan akan berdampak pada rencana pembangunan infrastruktur yang masih menjadi prioritas BP Batam.
Rudi mengakui bahwa pemangkasan anggaran akan berimplikasi pada kualitas layanan publik, termasuk di bidang kesehatan, transportasi, dan penyediaan air bersih. Meskipun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan maksimal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menarik investasi, sekaligus menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang kompetitif dan modern.
Di sisi lain, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga mencatat bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah memangkas anggaran sebesar Rp285 miliar sebagai bagian dari upaya efisiensi. Ia mengungkapkan bahwa pengurangan ini masih bisa bertambah, dan telah meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghemat pengeluaran. Namun, langkah ini juga berimplikasi pada penundaan berbagai program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2025, termasuk penundaan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.
Dengan adanya langkah-langkah efisiensi ini, muncul pertanyaan terkait keseimbangan antara penghematan anggaran dan kualitas layanan publik yang dapat dipertahankan. Seiring dengan upaya pemerintah untuk memodernisasi dan meningkatkan daya saing kawasan.
(dha)