Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    6 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    7 jam lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    9 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    9 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    6 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    7 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Warga Batam Tertipu Investasi Bodong, Seorang Perwira Menengah TNI-AL Dipecat dari Dinas Militer

Editor Redaksi 1 tahun lalu 559 disimak
Ilustrasi. Kantor Pengadilan Tinggi Milter I Medan. F/ Disediakan Gowest.Id

AGUS Surya Dharmawan seorang Perwira Menengah Angkatan Laut (AL) berpangkat Kolonel, dijatuhi hukuman pidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan, dalam kasus penipuan terhadap dua orang mitra usahanya.

Melansir Kompas.com, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (21/4/2025), Agus dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan dan dikenai pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Agus secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan,” kata Ketua Majelis Hakim, Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto, seperti dikutip dari Kompas.com.

“Dua, menjatuhkan terdakwa dengan pidana pokok penjara selama 2 tahun 3 bulan dan pidana tambahan dipecat dari instansi militer,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer Tinggi I Medan, kasus ini bermula pada Juni 2018. Saat itu, Agus menawarkan peluang investasi kepada dua warga Batam, yakni Hendri dan Hendra.

Ia mengaku memiliki bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM) dan menjanjikan keuntungan sebesar 40-50 persen dari modal yang ditanamkan.

Tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan, Hendri dan Hendra menyerahkan dana investasi sebesar Rp 5 miliar. Pada Juli 2018, Agus mengembalikan dana pokok tersebut, namun tidak termasuk keuntungannya.

Ia berdalih bahwa keuntungan akan digunakan untuk memperbesar bisnis dengan modal baru sebesar Rp 11 miliar, yang diklaim akan mendatangkan keuntungan lebih tinggi. Kedua korban kembali tergoda dan menyerahkan tambahan dana sebesar Rp 10,75 miliar pada Agustus 2018.

Namun, hingga waktu berjalan, Agus tidak menepati janjinya. Dari total dana Rp 15,75 miliar yang diserahkan, Agus hanya mengembalikan Rp 3 miliar. Sisa uang sebesar Rp 7,75 miliar belum dikembalikan hingga saat ini.

Karena tidak kunjung mendapatkan hasil yang dijanjikan, korban akhirnya melaporkan Agus ke Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Januari 2023.

Proses hukum pun bergulir hingga akhirnya berujung pada vonis pidana dan pemecatan dari militer.

Hendri, salah satu korban, mengaku sangat kecewa atas perbuatan Agus. Ia menjelaskan bahwa awalnya percaya karena reputasi militer yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

“Kami percaya karena dia seorang perwira. Tapi kenyataannya, kami malah dirugikan miliaran rupiah,” ujar Hendri.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama setelah muncul kabar bahwa terdakwa sempat akan dipromosikan naik pangkat.

Sementara itu, terkait vonis tersebut, Agus melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak orditur.

(*/Kompas)

Kaitan Investasi Bodong, Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi Medan, Penipuan, Perwira TNI AL, top
Redaksi 23 April 2025 23 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih antara BP Batam dan PT Moya
Artikel Selanjutnya BP Batam Jamin Proyek Pengembangan Bandara Hang Nadim Berjalan Dengan Baik

APA YANG BARU?

Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 6 jam lalu 106 disimak
“Dua Bapak dengan Balita Mereka”
Catatan Netizen 6 jam lalu 79 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 7 jam lalu 109 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 7 jam lalu 91 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 9 jam lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 7 hari lalu 713 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 7 hari lalu 706 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 7 hari lalu 662 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 617 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 601 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?