DALAM rangka evaluasi kebijakan penataan kewenangan kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam serta mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 terkait Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, Satya Bhakti Parikesit, pada Kamis (19/9) di Marketing Centre BP Batam.
Dalam rapat tersebut, Satya Bhakti Parikesit menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Batam demi tercapainya efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pelabuhan. “Kami ingin memastikan bahwa sistem operasional di Pelabuhan Batam berjalan optimal di antara para stakeholder,” jelas Satya dalam sambutannya.
Purwiyanto, Wakil Kepala BP Batam, menegaskan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memperbaiki pengelolaan kepelabuhanan di wilayahnya. Ia juga menyebutkan bahwa BP Batam baru saja melakukan transformasi terhadap Terminal Umum Batu Ampar, dengan harapan dapat berkembang menjadi terminal peti kemas berstandar internasional melalui peningkatan efisiensi operasional dan layanan.
“BP Batam berperan sebagai motor penggerak investasi, dan dengan kewenangan yang kami miliki, kami berkomitmen untuk terus mengembangkan Kota Batam, termasuk di sektor kepelabuhanan. Kami berharap penataan kewenangan ini dapat meningkatkan realisasi investasi,” ujar Purwiyanto.
Setelah rapat, acara dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Batam untuk memantau langsung progres penataan kewenangan dan ekosistem logistik. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh kebijakan dan program yang direncanakan berjalan sesuai target.
Hadir dalam rapat ini, antara lain Dirjen Perhubungan Laut, anggota BP Batam, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktur Utama PT Persero Batam, serta delegasi dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
(*)