Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    2 hari lalu
    80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
    2 hari lalu
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    2 hari lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    3 hari lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    7 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    1 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BP Batam

BP Batam Komitmen Tuntaskan Investasi Rempang Eco City

Editor Redaksi 2 tahun lalu 474 disimak
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastury Sirait. F/ ist. Untuk Gowest.id

PEMERINTAH pusat, telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini menjadi landasan hukum dalam memberikan santunan dan relokasi, terhadap masyarakat yang terkena dampak pengembangan Rempang Eco-City.

    “Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2023, tidak ada ganti rugi tanah kepada warga terdampak. Namun dalam Perpres tersebut, bagi warga yang terdampak akan mendapatkan santunan dan relokasi,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastury Sirait, Jumat (24/5/2024).

    Ia menjelaskan, santunan yang didapatkan oleh warga, berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulannya. Biaya hidup itu, diberikan selama 12 bulan sejak warga terdampak menghuni hunian sementara.

    Tidak hanya biaya hidup, warga terdampak juga diberikan biaya sewa rumah di hunian sementara sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

    “Ketika tiba di rumah sementara, setiap warga juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Warga juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi rumah tetap di Tanjung Banun,” katanya.

    Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh juga dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

    Jika masyarakat mempunyai bangunan yang nilainya lebih besar atas penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

    Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai rumah senilai Rp 500 juta sesuai penilaian dari KJPP, maka BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 135 juta, dan ditambah dengan uang sebesar Rp 365 juta.

    Tidak hanya rumah, dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2023 itu juga disebutkan, bahwa masyarakat mendapatkan sagu hati/ kompensasi atas pembukaan lahan, tanaman yang tumbuh hingga sarana usaha. Seperti tambak, perahu hingga kandang ternak.⁠

    Selain itu, warga juga mendapatkan rumah tipe 45 diatas tanah 500 meter persegi dengan status hak milik. Rumah tersebut, dibangun dengan kawasan terpadu berupa klaster.

    Untuk dikawasan perumahan, dilengkapi dengan sarana pendidikan lengkap, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selanjutnya rumah ibadah hingga kantor pemerintahan (Camat, Lurah, Polsek, Koramil dan KUA).

    Selanjutnya juga ada lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, listrik hingga air bersih. Jalan lingkungan perumahan diaspal dengan ROW 8 meter.

    “Kami akan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Jadi hak-hak masyarakat ini sangat diperhatikan oleh BP Batam. Karena itu arahan langsung dari bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi,” katanya.

    Ia menambahkan, BP Batam berkomitmen untuk menuntaskan program Rempang Eco-City.

    Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

    “Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional tersebut. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (*)

    Kaitan batam, Bp batam, kota, Kota Batam, Rempang Eco-City, top
    Redaksi 27 Mei 2024 27 Mei 2024
    Apa yang anda pikirkan
    Suka sekali0
    Sedih0
    Gembira0
    Tal peduli0
    Marah0
    Masa bodoh0
    Geli0
    Artikel Sebelumnya Fenomena Kemunculan Ribuan Ikan Glame di Pantai Pulau Jaloh
    Artikel Selanjutnya Gubernur Soal Surat Pergantian Pj. Walikota Tanjungpinang yang Tersangkut Pemalsuan Surat Lahan

    APA YANG BARU?

    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    Artikel 2 hari lalu 224 disimak
    80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
    Artikel 2 hari lalu 150 disimak
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    Artikel 2 hari lalu 141 disimak
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    Artikel 3 hari lalu 132 disimak
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    Artikel 3 hari lalu 147 disimak

    POPULER PEKAN INI

    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    Artikel 4 hari lalu 228 disimak
    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    Artikel 2 hari lalu 224 disimak
    HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
    Gadget 6 hari lalu 221 disimak
    Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
    Artikel 3 hari lalu 215 disimak
    Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
    Artikel 3 hari lalu 194 disimak
    - Pariwara -
    Ad imageAd image
    about us

    Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

    • Privacy Policy
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    Ikuti Kami
    © Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
    adbanner
    AdBlock Detected
    Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
    Okay, I'll Whitelist
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Lost your password?