DALAM upaya mewujudkan transformasi mutu layanan jaminan kesehatan nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam bersama pihak rumah sakit telah berkomitmen tidak memberlakukan fotokopi berkas sebagai syarat administrasi.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam dan rumah sakit pun ada pembatasan rawat inap pasien. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Manna, Senin (2/10/2023).
Manna berharap rumah sakit yang ada di Kota Batam dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kita sudah bekerja sama dengan rumah sakit dengan melakukan perbaikan bersama-sama. Kita sudah sampaikan pada semua rumah sakit dan sudah komitmen bahwa sudah tidak ada lagi melakukan fotokopi-fotokopi berkas hingga tidak ada pembatasan rawat inap,” kata dia, dikutip dari Antara.
Selain itu, kata dia, memberikan alur layanan rujukan yang efisien dan digitalisasi pelayanan serta proses klaim, serta percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
Manna menjelaskan kegiatan SIBLING juga menjadi salah satu cara untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
“Dan ini juga hasil dari SIBLING, jadi ketika ada temuan di lapangan kita selalu bekerja sama dengan rumah sakit dan memberikan masukan untuk rumah sakit agar ditindaklanjuti dalam kurun waktu secepatnya tidak lebih dari tiga hari,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring, mengatakan bahwa tahun ini momentum penting perjalanan BPJS Kesehatan dengan fokus utama pada transformasi mutu layanan.
Menurutnya, melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta JKN.
“Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS),” ucapnya.
“Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” sambung Ghufron.
(ade)