Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
    2 hari lalu
    Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
    2 hari lalu
    Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam
    3 hari lalu
    Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang
    3 hari lalu
    129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Batam
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    3 hari lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    4 hari lalu
    Kalahkan Ganda Malaysia, Fajar/Fikri Raih Podium di China Open 2025
    5 hari lalu
    Penanaman 1000 Pohon di Daerah Tangkapan Air (DTA) Kota Batam
    6 hari lalu
    3
    Spesifikasi Mitsubishi Fuso Ramah Disabilitas yang Bakal Jadi Armada TransBatam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    6 hari lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    2 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    4 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    4 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: BPJS Ketenagakerjaan Batam Bersinergi dengan Kejari Batam Tindak Perusahaan Nakal yang Menunggak Iuran
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BPJS Ketenagakerjaan Batam Bersinergi dengan Kejari Batam Tindak Perusahaan Nakal yang Menunggak Iuran

Admin
Editor Admin 1 tahun lalu 442 disimak
Sebar
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna menindak perusahaan yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. © F. Dok. BPJS Ketenagakerjaan.Disediakan oleh GoWest.ID
446
SEBARAN
ShareTweetTelegram
  • BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
  • Tujuan untuk menindak tegas perusahaan yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Upaya preventif, termasuk pembinaan, kepada perusahaan untuk mendorong kepatuhan dalam pembayaran iuran.

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak-hak pekerja atas jaminan sosial. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada hari ini.

Penyerahan SKK ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Batam untuk menindak tegas perusahaan atau pemberi kerja yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya preventif, termasuk pembinaan, kepada perusahaan untuk mendorong kepatuhan dalam pembayaran iuran. Namun, masih terdapat beberapa perusahaan yang lalai dalam memenuhi kewajibannya.

“Penyerahan SKK ini menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepedulian dan kepatuhan para pemilik perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suci.

Lebih lanjut, Suci menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak fundamental bagi para pekerja dan keluarganya untuk mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, dan hari tua.

“Kami berharap dengan adanya SKK ini, Kejari Batam dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menindak tegas perusahaan nakal yang menunggak iuran, sehingga hak-hak para pekerja dapat terpenuhi dengan baik,” tutur Suci.

Menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kejari Batam, Ketut Kasna Dedi, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya penegakan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kejari Batam berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penagihan iuran kepada perusahaan yang menunggak,” tegas Ketut.

Penyerahan SKK ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang menunggak iuran dan mendorong terwujudnya kepatuhan penuh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ultimately akan memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya atas jaminan sosial dengan optimal.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar

Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat

Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam

Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang

129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Batam

Kaitan batam, bpjs, perusahaan, Tenaga kerja
Admin 18 Juli 2024 18 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rifda Irfanaluthfi, pesenam Indonesia pertama di Olimpiade
Artikel Selanjutnya Sesmenko Ekonomi: 6 Investor Antri Bangun Data Center di Nongsa Digital Park Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
Artikel 2 hari lalu 219 disimak
Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
Artikel 2 hari lalu 335 disimak
Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam
Artikel 3 hari lalu 293 disimak
Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang
Artikel 3 hari lalu 319 disimak
Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
Sports 3 hari lalu 282 disimak

POPULER PEKAN INI

Ekonom Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Artikel 4 hari lalu 507 disimak
Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
Ragam 4 hari lalu 448 disimak
Kamboja dan Thailand Capai Kesepakatan Gencatan Senjata
Artikel 4 hari lalu 403 disimak
129 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Melalui Batam
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
Penyelundupan Miras ke Anambas Digagalkan
Artikel 5 hari lalu 370 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?