Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    1 hari lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    1 hari lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    1 hari lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    1 hari lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    24 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    5 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bukan Revisi, Buruh Minta Permenaker soal JHT Cair Usia 56 Tahun Dicabut

Editor Admin 4 tahun lalu 568 disimak

KELOMPOK buruh tidak percaya dengan pernyataan pemerintah akan mengembalikan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan lama.

Untuk itu, buruh mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Tuntutan buruh ini berbeda dengan upaya pemerintah yang berencana merevisi aturan pembayaran manfaat JHT di usia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total tetap.

“Menaker itu kan sudah keluarkan produk hukum seharusnya dia juga merespons dengan produk hukum juga, bukan hanya wacana di media saja. Jadi, kami masih menunggu dan belum ada pembuktian,” tutur Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/3/2024).

Ia mengklaim seluruh serikat buruh sepakat untuk mendesak Ida mencabut aturan yang menuai polemik tersebut. “Kalau (tuntutan) kami mencabut, revisi itu kan instruksi Jokowi. Jadi kalau kami 99 persen dari kelompok pekerja minta dicabut dan kembalikan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015,” tegasnya.

Ia menilai apabila peraturan tersebut tak dicabut, maka pencairan JHT di lapangan akan tetap pada usia pensiun, yaitu 56 tahun. Mirah pun mewanti-wanti Menaker untuk berhat-hati dalam mengambil kebijakan dan membuat peraturan terkait kesejahteraan buruh.

“Bikin regulasi itu harus dipertimbangkan dan dibuka secara transparan agar tidak terburu-buru. Jadi, hasilnya mentah. Kalau mereka malu karena sudah keluarin, ya risiko pejabat. Jadi, jangan sampai nanti buat kebijakan jadi terburu-buru,” katanya.

Senada, Presiden Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya tidak mengusulkan revisi aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut, selain mencabutnya.

“KSPI tidak setuju revisi, tapi kami minta untuk cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ida mengatakan pihaknya akan mengembalikan proses dan tata cara pencairan JHT kepada aturan sebelumnya.

“Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah,” katanya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Rabu (2/3).

Ia menyebut revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 akan dipercepat dan akan menyerap aspirasi serikat pekerja. Ida mengklaim juga akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga negara terkait lainnya.

(*)

sumber:CNNIndonesia.com

Kaitan Jht
Admin 4 Maret 2022 4 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lelang SPAM Batam Masuki Tahapan Baru
Artikel Selanjutnya Waspada! ini Penyakit Paling Rentan Reinfeksi Covid-19

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 24 jam lalu 135 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 1 hari lalu 122 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 1 hari lalu 116 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 1 hari lalu 123 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 1 hari lalu 112 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 2 hari lalu 313 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 5 hari lalu 274 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 5 hari lalu 258 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 251 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 5 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?