BUPATI Bintan, Roby Kurniawan, mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pertemuan antara Asosiasi Peternak Unggas Bintan (APUB) dan perusahaan perunggasan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan dan perkembangan sektor perunggasan, khususnya ayam pedaging, di Bintan.
Ketua APUB, Riyanto, menyoroti persoalan harga jual ayam hidup yang tidak stabil dalam beberapa minggu terakhir. Ia menegaskan,
“Saat harga Break Even Point (BEP) ayam hidup di Bintan mencapai Rp 24.000 per kg, ada peternak besar yang menjual di bawah itu, yang berpotensi merugikan peternak kecil. Ironisnya, harga ayam di pasaran tetap tinggi meskipun harga di kandang rendah,” katanya.
APUB mengapresiasi dukungan Bupati dan Pemkab Bintan yang mendengarkan aspirasi mereka. Roby menekankan pentingnya mencari kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, menjaga investasi, dan memprioritaskan pengusaha lokal dalam upaya memajukan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Supriyono, mengungkapkan lima poin kesepakatan penting. Pertama, harga acuan pembelian ayam hidup mengacu pada regulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kedua, BEP usaha budidaya ayam pedaging ditetapkan sebesar Rp 24.000 per kg. Ketiga, harga acuan pembelian ayam hidup di Bintan disepakati antara Rp 24.000 – Rp 25.000 per kg. Keempat, dalam keadaan kahar, harga dapat disepakati di bawah kesepakatan sebelumnya. Kelima, kesepakatan ini berlaku mulai 21 Juni 2025 dan akan dievaluasi oleh Satgas Pangan.
Syaiful Markus, Kepala Produksi PT Indojaya Agrinusa (Japfa Group) unit Bintan, menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan tersebut. Catur Subiyanto dari PT Semesta Mitra Sejahtera (Charoen Pokpand Indonesia) juga sepakat, berharap kesepakatan ini akan meningkatkan daya saing usaha perunggasan di Bintan dan melindungi peternak lokal.
(nes)