POLISI meringkus seorang buronan kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang sering beraksi di Batam. Setelah beberapa hari buron, pelaku tertangkap di wilayah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Senin (30/9/2024) kemarin.
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di sekitar Tanjung Uban. Tim gabungan pun langsung bergerak cepat melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.
“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan. Pelaku kini telah kami serahkan ke Polres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat kabar jika pelaku pecah kaca di Batam sedang berada di Tanjung Uban dan tim bergerak untuk menyisir lokasi awal.
“Polisi mendapat kabar bahwa pelaku berada di sekitar Tanjung Uban, setelah dilakukan penyisiran ditemukan pelaku di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam,” kata dia.
Untuk diketahui, pelaku melakukan pembobolan mobil modus pecah kaca di area parkir di Rumah Makan Tuah Poh Tie di Kompleks Sri Jaya Abadi, Lubukbaja, Kota Batam Senin 23 September 2024 lalu.
(nes)