Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
    1 menit lalu
    BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
    9 menit lalu
    Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
    16 menit lalu
    DPRD Batam Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
    22 menit lalu
    Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    2 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    3 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    6 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    6 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    3 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    1 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Butuh 48 Ribu Dukungan Untuk Calon Perseorangan di Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Butuh 48 Ribu Dukungan Untuk Calon Perseorangan di Batam

Redaksi
Editor Redaksi 6 tahun lalu 833 disimak
Sebar
270
SEBARAN
ShareTweetTelegram

CALON Walikota dan Wakil Walikota Batam non partai atau calon perseorangan harus mengumpulkan minimal 48.816 dukungan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Zaki Setiawan mengatakan jumlah ini sesuai aturan di Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

“Pada Pasal 41 ayat (2) sudah diatur tentang syarat jumlah dukungan bagi pasangan calon perseorangan,” kata Zaki di Sekupang, Jumat (11/10).

Ia mengatakan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir.

Apabila jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sampai dengan 250 ribu jiwa, maka dukungan setidaknya 10 persen dari DPT. Bagi kabupaten/kota yang DPT-nya 250-500 ribu jiwa, calon perseorangan harus didukung minimal 8,5 persen.

Sedangkan untuk daerah yang memiliki DPT 500 ribu sampai 1 juta jiwa syarat dukungan sedikitnya 7,5 persen. Dan untuk DPT lebih dari 1 juta jiwa, harus didukung minimal 6,5 persen.

“DPT Kota Batam pada Pemilu 2019 adalah 650.876 jiwa. Artinya jumlah minimal dukungan yang diajukan calon perseorangan adalah 7,5 persen dari DPT, atau 48.816 syarat dukungan,” tuturnya.

Jumlah dukungan ini, sambung Zaki, harus tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan. Artinya minimal ada di 7 kecamatan di Kota Batam. Karena jumlah kecamatan yang dimiliki Batam sebanyak 12 kecamatan.

“Dukungan tersebut juga  hanya diberikan kepada 1 pasangan calon. Tidak boleh ganda,” kata dia.

Kemudian, berdasar Surat KPU Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 perihal tahapan pencalonan Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan pasangan calon perorangan (Model B.1-KWK) ini juga harus disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP elektronik (KTP-el) dan ditempel di surat pernyataan. Satu surat pernyataan dukungan untuk satu orang.

“Jadi nanti di Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan dan fotokopi KTP-el yang memberikan dukungan tidak terpisah, tapi langsung disertakan dan ditempel dalam selembar formulir dukungan yang ditandatangani oleh orang yang memberikan dukungan,” kata Zaki.

Dengan begitu akan mempermudah proses penyusunan administrasi dukungan. Baik bagi penyelenggara maupun pasangan calon. Selain itu, proses penelitian terhadap syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan juga bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.

“Ini akan menekan kemungkinan adanya dukungan ganda atau nama seseorang dicatut dalam daftar pemberi dukungan. Sebab pemberian dukungan tercatat dalam formulir dan menandatangani sendiri formulir dukungan,” terang Zaki.

Berbeda dengan sebelumnya, Pilkada 2015, surat pernyataan dukungan bisa secara kolektif dan fotokopi KTP-el terpisah. Sehingga perlu waktu lama bagi penyelenggara untuk meneliti antara surat pernyataan dukungan dengan fotokopi KTP-el yang bersangkutan. 

“Apalagi seperti Batam yang jumlah minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan mencapai puluhan ribu orang, butuh waktu panjang untuk mencari tumpukan fotokopi KTP-el masing-masing orang yang telah memberikan dukungan,” kata dia.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam

BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges

Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus

DPRD Batam Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025

Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu

Kaitan calon perseorangan, KPU, pemilu 2020, top
Redaksi 14 Oktober 2019 14 Oktober 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya WTP Ketujuh Untuk Pemko Batam
Artikel Selanjutnya 3 Kesepakatan Prabowo – Paloh
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 1 menit lalu 18 disimak
BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
Artikel 9 menit lalu 33 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 16 menit lalu 29 disimak
DPRD Batam Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
Artikel 22 menit lalu 35 disimak
Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
Artikel 23 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 427 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 6 hari lalu 391 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 6 hari lalu 385 disimak
Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 6 hari lalu 341 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?