Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Macet Parah Akibat Tabrakan di Simpang Gelael Sungai Panas
    18 jam lalu
    Ayah Kandung Cabuli Anak Balita Sendiri, Ditangkap Petugas Polsek Sagulung
    1 hari lalu
    Marak Kembali Aksi Pencurian Komponen Perangkat Traffic Light di Batam
    1 hari lalu
    Pembatasan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemko Batam Diposisi Aman
    1 hari lalu
    BP Batam Himbau Masyarakat Waspadai Potensi Bahaya Kebakaran Hutan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    2 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cegah Perundungan Anak di Sekolah, Pemko Tanjungpinang Giatkan Sosialisasi

Editor Admin 4 tahun lalu 785 disimak

KASUS perundungan atau bullying pada anak-anak semakin hari semakin mencemaskan dan acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari, hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orangtua dan juga guru.

Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan yang tentunya sangat berpengaruh terhadap psikis/kejiwaan korban.

Untuk itu, demi mencegah aksi perundungan di sekolah, Pemerinta Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) terus menggiatkan sosialisasi terhadap murid SD dan SMP.

Kepala DP3AMP Tanjungpinang, Rustam, di Tanjungpinang, Jumat (22/7/2022), mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi anti perundungan kepada pelajar SD, kemudian dilanjutkan kepada pelajar SMP.

“Pernah ada satu kasus perundungan belum lama ini. Korbannya, siswi SMP yang ditelanjangi temannya sendiri, kemudian dipublikasikan di status salah satu medsos milik temannya yang lain. Namun kasus ini sudah dimediasi, tidak sampai proses hukum,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyosialisasikan anti perundungan kepada pihak sekolah.

Ia menjelaskan anak-anak dilindungi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Berdasarkan undang-undang tersebut, maka anak-anak harus mendapatkan perlakuan yang baik. Perundungan atau bullying merupakan aksi kekerasan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan melanggar UU Perlindungan Anak, karena itu tidak boleh dilakukan.

Perundungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok yakni kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, dan perilaku nonverbal langsung. Kontak fisik seperti memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.

Sementara kontak verbal langsung misalnya tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama, sarkasme, merendahkan, mencela atau mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip.

Sedangkan perilaku nonverbal langsung yakni tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam, yang biasanya disertai oleh “bullying” fisik atau verbal.

“Perundungan dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik anak- anak yang menjadi korban, pelaku, anak-anak yang menyaksikan, bahkan sekolah dengan isu bullying secara keseluruhan,” kata Rustam.

“Perundungan ini pula dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Pada kasus yang berat, ‘bullying’ dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa dampak perundungan bagi korban dapat menyebabkan mudah depresi dan marah, tingkat kehadiran di sekolah yang rendah, prestasi akademik siswa menurun.

Sementara dampak bagi pelaku, yang juga anak-anak yakni memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula, cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi.

“Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Dengan melakukan ‘bullying’, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika dibiarkan terus menerus tanpa intervensi, perilaku ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan pula bahwa perundungan juga berdampak bagi siswa lain yang menyaksikan aksi tersebut. Jika perilaku itu dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka para siswa lain yang menjadi penonton dapat berasumsi bahwa perundungan adalah perilaku yang diterima secara sosial.

“Dalam kondisi ini, beberapa siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya,” katanya.

Untuk mencegah aksi perundungan di sekolah, kata dia, pihak sekolah harus membangun komunikasi efektif antara guru dan murid, diskusi dan ceramah mengenai perilaku negatif perundungan di sekolah yang tidak boleh ditiru, menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, dan menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban perundungan.

“Pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah perlu dilakukan,” kata Rustam.

(*)

Kaitan Bully, DP3APM, kepri, Perundungan, tanjungpinang
Admin 22 Juli 2022 22 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mengandung Etilen Oksida, BPOM Telusuri Es Krim Haagen-Dazs di Batam
Artikel Selanjutnya Batam Borong 4 Penghargaan dari BKN Award 2022

APA YANG BARU?

Macet Parah Akibat Tabrakan di Simpang Gelael Sungai Panas
Artikel 18 jam lalu 54 disimak
Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
Pendidikan 1 hari lalu 56 disimak
Ayah Kandung Cabuli Anak Balita Sendiri, Ditangkap Petugas Polsek Sagulung
Artikel 1 hari lalu 70 disimak
Marak Kembali Aksi Pencurian Komponen Perangkat Traffic Light di Batam
Artikel 1 hari lalu 68 disimak
Pembatasan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemko Batam Diposisi Aman
Artikel 1 hari lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 3 hari lalu 301 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 3 hari lalu 297 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 292 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 6 hari lalu 291 disimak
Bandara Hang Nadim Batam Siaga Lonjakan Penumpang Arus Balik Lebaran
Artikel 6 hari lalu 235 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?