Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pramuwisata Berperan Penting Untuk Kemajuan Kepariwisataan Kota Batam
    8 menit lalu
    BP Batam dan Pushidrosal Tingkatkan Kerjasama Dalam Pembangunan Maritim
    10 jam lalu
    (🔴Live) Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 18 Juni 2025
    16 jam lalu
    Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
    17 jam lalu
    Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    3 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    4 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    4 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    7 hari lalu
    Samurai Biru Jepang Superior, Gasak Timnas Garuda 6 Gol Tanpa Balas
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Dianggap Melanggar UU ITE, Yusril Koto Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dianggap Melanggar UU ITE, Yusril Koto Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Redaksi
Editor Redaksi 2 bulan lalu 261 disimak
Sebar
Pegiat Media Sosial Batam, Yusril Koto. F/ Disediakan Gowest.Id
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEORANG aktifis dan pegiat media sosial Kota Batam, Yusril Koto, diamankan Satreskrim Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) pagi.

Yusril Koto diamankan atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh satu personel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan pelaporan pencemaran nama baik yang dimaksud dilakukan pelapor berinisial B pada Desember 2024 lalu.

Walau tidak menjelaskan secara perinci, Yusril yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, disebut menyebarkan berita bohong mengenai pelapor melalui setiap platform media sosial miliknya yang memiliki banyak pengikut.

“Pelapor adalah Provost di Satpol PP Batam, tersangka yang sudah diamankan pagi tadi melakukan penyebaran informasi bohong melalui platform media sosialnya,” jelas Debby Tri, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan, pada postingan tersangka dinarasikan sebagai salah satu pembina dari lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan kompleks pertokoan Grand BSI, Batam Center.

Setelah beberapa lapak berjualan dibongkar oleh petugas Satpol PP Kota Batam pada Jumat (20/9/2024), pelapor disebut melakukan tindakan pengancaman terhadap pemilik ruko, yang disebut sebagai pihak pelapor keberadaan lapak ilegal di kawasan yang sama.

Kala itu, tersangka juga disebut menarasikan adanya ancaman terhadap pribadinya yang dilakukan oleh pelapor.

Video tersebut kemudian viral, yang membuat kerugian terhadap nama baik pelapor.

“Terkait tuduhan di media sosial itu, pelapor merasa dirusak nama baiknya. Tersangka menyebarkan informasi yang kemudian tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.

Kini, atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 51 Ayat 1 UU ITE, junto Pasal 35 Undang-Undang ITE, atau Pasal 45 Ayat 4 dan 6 junto Pasal 27a atau 310 Ayat 1 KUHP atau 207 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Terpisah, Kapolres Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap pegiat media sosial Yusril Koto, oleh anggotanya.

Sebelum diamankan, kepolisian menyebut telah melalui setiap prosedur yang berlaku, dan pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi ahli serta mengumpulkan berbagai bukti.

“Ada dua laporan terhadap yang bersangkutan, satu sudah LP, satu lagi penyelidikan. Kami kumpulkan bukti-bukti yang cukup,” katanya di Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025).

Nama Yusril Koto dijagat media sosial (Medsos) Kota Batam, memang tak asing lagi. Pria berkepala plontos ini, kerap mengkritisi berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, melalui video di akun Tiktoknya.

Belum lama ini, Yusril juga sempat bersitegang dengan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, saat bersama Walikota Batam, Amsakar Achmad, melakukan sidak kegiatan cut & fill dikawasan Botania, Batam Center.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Pramuwisata Berperan Penting Untuk Kemajuan Kepariwisataan Kota Batam

BP Batam dan Pushidrosal Tingkatkan Kerjasama Dalam Pembangunan Maritim

(🔴Live) Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 18 Juni 2025

Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri

Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa

Kaitan batam, Kota Batam, polresta barelang, top, uu ite, Yusril Koto
Redaksi 28 April 2025 28 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Angka Perceraian di Batam Tinggi; 690 Kasus Dalam Empat Bulan
Artikel Selanjutnya Warga Rempang Terdampak Ecocity Mengadu ke DPR
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pramuwisata Berperan Penting Untuk Kemajuan Kepariwisataan Kota Batam
Artikel 8 menit lalu 17 disimak
BP Batam dan Pushidrosal Tingkatkan Kerjasama Dalam Pembangunan Maritim
Artikel 10 jam lalu 80 disimak
(🔴Live) Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 18 Juni 2025
Live! 16 jam lalu 158 disimak
Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
Artikel 17 jam lalu 110 disimak
Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
Artikel 22 jam lalu 112 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 3 hari lalu 388 disimak
Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang
In Depth 6 hari lalu 273 disimak
Penyelundupan Narkoba Cair, WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 6 hari lalu 233 disimak
Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
Budaya 3 hari lalu 232 disimak
Dua Tersangka Jambret Ditembak Polisi di Batam
Artikel 6 hari lalu 224 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?