Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama
    1 jam lalu
    Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di Bintan
    2 jam lalu
    Satu Pengendara Tewas dalam Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Raya Korindo
    4 jam lalu
    Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
    1 hari lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Jambret di Mangsang, Korban Rugi Rp8,7 Juta
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    1 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    1 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    2 hari lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    3 jam lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    2 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    4 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    6 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lima Orang Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi

Editor Redaksi 4 bulan lalu 267 disimak
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau bersama Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pembobolan rumah di Perumahan Bandar Sri Mas, Sei. Panas, Batam. Senin (2/02/2026). F/ Disediakan Gowest.id

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pembobolan rumah di Perumahan Bandar Sri Mas, Sei. Panas, Batam.

Dalam Konferensi Pers dihadapan sejumlah awak media, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 23 Januari 2026 lalu.

Korban berinisial P, seorang ibu rumah tangga, melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggal berbelanja ke pasar dalam kondisi kosong.

“Para pelaku berjumlah lima orang, masing-masing berinisial IY, MI, SDN, AS, dan RH. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang ditinggal penghuninya,” ungkap Ronni Bonic, Senin (2/02/2026) di Loby Mapolresta Barelang.

Diungkapkan, setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, para pelaku merusak gembok pagar dan pintu rumah menggunakan obeng dan linggis, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp10 juta, serta mata uang asing sebesar RM1.000, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta.

Saat kembali ke rumah dan mendapati kondisi rumah berantakan, korban sempat berteriak meminta pertolongan warga, namun para pelaku telah melarikan diri.

Berkat kerja cepat Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, kelima pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

“Penangkapan dilakukan di wilayah Bengkong dan Batu Aji, Kota Batam. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kejahatan, sepeda motor, helm, jaket, serta uang tunai hasil pencurian” tambah Ronni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian serupa di wilayah Kota Batam dengan modus menyasar rumah kosong dan beraksi secara berkelompok.

Empat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V.

Sementara tersangka RH dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g jo Pasal 21 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 591 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(*)

Kaitan batam, Direskrimum, Kota Batam, Pelaku curat, polda kepri, polresta barelang, top
Redaksi 2 Februari 2026 2 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menarik, Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat di Kawasan Wisata Air Terjun Resun
Artikel Selanjutnya RSBP Batam Percepat Skrining Penyakit Jantung Bawaan Pada Anak

APA YANG BARU?

Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama
Artikel 1 jam lalu 55 disimak
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di Bintan
Artikel 2 jam lalu 95 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 3 jam lalu 100 disimak
Satu Pengendara Tewas dalam Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Raya Korindo
Artikel 4 jam lalu 93 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 1 hari lalu 270 disimak

POPULER PEKAN INI

Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 7 hari lalu 750 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 6 hari lalu 695 disimak
Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 6 hari lalu 568 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 4 hari lalu 537 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 2 hari lalu 490 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?