Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Pansus Rancangan Perda Kota Layak Anak di Batam Kembali Digelar
    4 jam lalu
    Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
    5 jam lalu
    Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
    16 jam lalu
    Disperindag Batam Sidak ke Usaha Laundry yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
    17 jam lalu
    Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
    4 jam lalu
    Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
    4 jam lalu
    Belangkas, Maskot dan Logo Pekan Olahraga Kota Batam VI
    17 jam lalu
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    2 hari lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    17 jam lalu
    Pulau Mubut Darat, Batam
    3 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    3 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 bulan lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dideportasi dari Singapura, Polda Kepri Tangkap Buronan Pelaku Investasi Bodong

Editor Redaksi 4 bulan lalu 426 disimak
Ilustrasi. Penangkapan Buronan. F/ Disediakan Gowest.Id

DEVI Ariani (DA) buronan yang selama ini dicari Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil ditangkap Tim gabungan Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, dan Satreskrim Polresta Bandara Soetta, Jakarta.

Devi Ariani diamankan setelah dideportasi dari Singapura dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (4/5/2025).

Melansir dari batampos.co.id, Devi Ariani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan dua tersangka, yaitu dirinya dan Deddy Setiawan.

Penangkapan Devi Ariani dilakukan setelah adanya koordinasi antara NCB Jakarta dan NCB Singapura, yang memberitahukan bahwa Devi sedang berada di Singapura.

Setelah dilakukan tolak masuk oleh pihak berwenang Singapura, Devi Ariani (DA) akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Setiba di Jakarta, Devi Ariani langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang melibatkan kedua tersangka ini sebelumnya telah menjadi perhatian pihak kepolisian, yang juga menerbitkan DPO untuk Deddy Setiawan, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Buronan internasional dalam kasus penggelapan dana investasi transportasi daring ini menyebabkan kerugian sebesar Rp2 miliar.

Kasus tersebut bermula dari laporan dr. Mohamad Fariz yang menginvestasikan dana dalam bisnis transportasi daring bernama BDrive, yang dijalankan oleh pasangan suami istri, Deddy Setiawan (DS) dan Devi Ariani (DA).

Korban dijanjikan keuntungan sebesar 35 persen per bulan. Namun, setelah dana ditransfer, tidak ada pengembalian modal maupun keuntungan sebagaimana dijanjikan.

“Alih-alih mendapatkan keuntungan, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” ungkap AKBP Mikael Hutabarat, Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, mewakili Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, dalam keterangan pers, Kamis (8/5/2025).

Dalam pengembangan kasus, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DA dan DS. Keduanya telah masuk dalam daftar red notice Interpol sejak April 2025. Saat itu, DS masih berada di Singapura dan dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, antara lain bukti transfer, laporan keuangan, surat perjanjian investasi, perhiasan emas, dan ponsel milik tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan ialah lima tahun penjara.

DA saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pastikan investasi dilakukan di tempat yang resmi, memiliki izin, dan pengawasan yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

(*/batampos)

Kaitan batam, buronan interpol, Investasi Bodong, Kota Batam, Penangkapan Buronan, polda kepri, top
Redaksi 10 Mei 2025 10 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Upaya Penanganan Banjir dan Longsor, BP Batam Lakukan Pemetaan Wilayah Rawan Longsor
Artikel Selanjutnya Masjid Nurul Hidayah Batu Besar, Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Rapat Pansus Rancangan Perda Kota Layak Anak di Batam Kembali Digelar
Artikel 4 jam lalu 111 disimak
Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
Lingkungan 4 jam lalu 116 disimak
Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
Budaya 4 jam lalu 104 disimak
Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
Artikel 5 jam lalu 129 disimak
Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
Artikel 16 jam lalu 136 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 4 hari lalu 545 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 4 hari lalu 355 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel 2 hari lalu 310 disimak
Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 2 hari lalu 310 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?