PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dana Bergulir Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) Batam mulai menyalurkan dana bergulir kepada pelaku usaha mikro pada 2025.
Melalui program ini, pelaku usaha mikro dan koperasi di Batam dapat mengakses pinjaman modal hingga Rp150 juta. Program dana bergulir ini dikelola langsung oleh UPT Dana Bergulir Dinas KUKM Batam guna membantu UMKM mengembangkan usahanya.
Program ini mengalami perubahan regulasi, khususnya dalam mekanisme pengikatan jaminan, yang kini menggunakan Hak Tanggungan secara elektronik.
Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, mengatakan bahwa hingga Februari 2025, baru dua pelaku usaha mikro yang menerima pencairan dana bergulir dengan total nominal Rp160 juta.
Sementara itu, ada empat calon penerima yang saat ini masih dalam proses pengajuan, dan diperkirakan pencairan dapat dilakukan pada Maret 2025.
“Kami baru efektif menyalurkan dana bergulir pada Februari tahun ini karena adanya perubahan regulasi. Sebelumnya, pengikatan jaminan menggunakan Akta Kuasa Untuk Menjual (KUM), sedangkan dalam regulasi yang baru menggunakan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) secara elektronik,” jelas Zulfahri, Jumat (28/2), mengutif dari batampos.com.
Menurut Zulfahri, jaminan tetap berupa sertifikat tanah dan bangunan, namun saat ini ada dua jenis sertifikat yang berlaku, yaitu sertifikat analog berwarna hijau dan sertifikat elektronik.
Perubahan dari KUM ke APHT dilakukan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam proses penyaluran dana bergulir.
Selain perubahan mekanisme jaminan, Pemko Batam tetap mempertahankan suku bunga dana bergulir sebesar 4 persen per tahun dengan tenor maksimal lima tahun.
“Baik untuk pelaku usaha mikro maupun koperasi, jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun dengan suku bunga flat 4 persen per tahun,” tambahnya.
Pemko Batam menargetkan total penyaluran dana bergulir sebesar Rp11 miliar sepanjang 2025. Untuk memastikan program ini berjalan efektif dan menghindari kredit macet, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis.
“Kami ingin program ini berjalan lancar tanpa adanya kredit macet, sehingga dana tersebut dapat terus digulirkan kepada pelaku usaha lainnya,” jelas Zulfahri.
Pemko Batam mengimbau para pelaku usaha untuk memanfaatkan program dana bergulir ini sebagai tambahan modal usaha. Dengan adanya dana bergulir ini, UMKM diharapkan dapat bertahan dan berkembang, serta menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi Batam dan nasional.
“Kami berharap UMKM bisa lebih berkembang dengan adanya dana bergulir ini, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini,” pungkas Zulfahri. (*)