DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Batam tengah melaksanakan proses penjaringan untuk memberikan bantuan pendidikan atau beasiswa biaya SPP kepada siswa SD dan SMP yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta setelah tidak diterima di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa saat ini pihak sekolah swasta sedang melakukan pendataan terkait siswa yang memenuhi syarat.
“Kami sedang dalam tahap pendataan,” katanya.
Tri menekankan bahwa tidak semua siswa yang bersekolah di swasta akan secara otomatis mendapatkan bantuan ini. Beasiswa hanya akan diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang telah mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri namun tidak berhasil diterima.
“Syaratnya adalah masuk sekolah swasta dan berasal dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.
Tahun ini, Pemerintah Kota Batam menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai dasar untuk menentukan status keluarga yang berhak atas bantuan. DT-SEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan klasifikasi masyarakat dalam lima desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
“Selama keluarga siswa terdaftar dalam sistem DT-SEN, mereka dianggap layak menerima bantuan pendidikan, terlepas dari desilnya,” jelas Tri, merujuk pada kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Selain terdaftar dalam DT-SEN, syarat lain yang harus dipenuhi adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan di Kota Batam. Sekolah yang mengajukan nama siswa ke sistem Disdik wajib menyertakan dokumen yang membuktikan status sosial ekonomi keluarga.
“Sekolah akan mengunggah dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP orang tua ke sistem yang kami sediakan. Setelah itu, data akan diverifikasi,” tambahnya.
Bantuan yang diberikan oleh Pemko Batam berupa subsidi biaya SPP sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu per bulan untuk siswa SMP. Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening sekolah, bukan dalam bentuk tunai kepada siswa atau orang tua.
“Jika status sosial ekonomi keluarga tidak berubah, bantuan akan terus diberikan. Namun, jika data menunjukkan bahwa keluarga tersebut sudah tidak masuk kategori miskin, bantuan akan dihentikan secara otomatis. Ini adalah bantuan bersyarat,” sebutnya.
(sus)