DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Batam melaporkan bahwa sebanyak 1.039 siswa belum mendapatkan tempat di sekolah negeri selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP untuk tahun ajaran 2025/2026. Untuk mengatasi masalah ini, Disdik Batam berencana mendistribusikan siswa-siswa tersebut ke sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki kuota kosong.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa dari 45 sekolah di Pulau Batam, terdapat 38 sekolah yang masih memiliki kuota.
“Kami akan menempatkan siswa yang belum tertampung ke sekolah-sekolah dengan kuota yang masih tersedia,” sebut Tri, Rabu (27/6/2025).
Dia menambahkan bahwa tahun ini terdapat dua keputusan teknis dari Pemerintah Kota Batam yang menjadi pedoman pelaksanaan SPMB, yaitu petunjuk pelaksanaan dan rencana daya tampung, yang merujuk pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.
Data dari Disdik Batam menunjukkan bahwa total Rencana Daya Tampung (RDT) untuk SMP negeri di Batam mencapai 15.039 kursi. Dari jumlah tersebut, 12.238 siswa mendaftar, dan 12.065 di antaranya telah diterima.
Selama proses SPMB, Disdik juga menerima 995 laporan pengaduan, dengan 778 berasal dari siswa yang mendaftar melalui aplikasi SPMB, sedangkan 217 lainnya hanya mengisi formulir tanpa melakukan pendaftaran melalui aplikasi. Tri menyampaikan bahwa bagi siswa yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk dipindahkan ke sekolah dengan kuota kosong, meskipun penempatan tetap berada di tangan Disdik.
“Upaya kami adalah agar semua siswa dapat bersekolah di dekat tempat tinggal mereka, namun keputusan akhir bergantung pada orangtua,” kata Tri.
Dia juga mencatat bahwa kendala utama selama SPMB 2025 adalah terkait syarat domisili yang belum genap satu tahun, yang menyebabkan sistem secara otomatis menolak pendaftaran siswa.
“Namun, bagi mereka yang sudah menyelesaikan pendaftaran, masih ada kesempatan kedua untuk dipanggil oleh sekolah yang memiliki kuota,” tutupnya.
(sus)